Bayi Imut Ditelantarkan Orang Uzur di Kolong Tol Angke, Negara Mau Ambil, Keluarga Menolak

Liputanindo.id – Petugas dari Pemerintah Kota Jakarta Barat menemukan bayi Perempuan yang imut sewaktu pembersihan kolong Tol Angke, Jelambar Baru. Diduga si bayi diterlantarkan kedua orang tuanya.

Dengan adanya relokasi 257 keluarga yang menghuni kolong tol tersebut diduga Membikin kedua orang Uzur bayi itu minggat dan meninggalkan bayi tersebut.

“Jadi dalam pembersihan kolong Tol Angke hari Senin (9/12) kemarin, pembersihan hari pertama, petugas kita Eksis temukan bayi yang telantar, ditinggalkan orang tuanya,” kata Camat Grogol Petamburan Agus Sulaeman di Jakarta, Kamis kemarin.

Untungnya, kata Agus, bayi tersebut ditemukan dalam kondisi sehat Serempak kakeknya. “Kemarin sudah mau dijadikan anak negara, tapi Eksis keluarga dari orang Uzur (bayi itu) menolak, mau dipelihara,” kata Agus.

Cek Artikel:  TNI Bantah Bekingi Anak Bos Toko Roti di Jaktim yang Aniaya Karyawan Orang Tuanya

Hingga kini, keberadaan orang Uzur bayi tersebut belum diketahui petugas dan bayi itu sudah berada Serempak keluarga dari orang tuanya. “Intinya keluarga menolak bayi itu jadi anak negara. Sekarang sudah sama mereka,” kata Agus.

Pemerintah Kota (Pemkot) Jakarta Barat menargetkan pembersihan rampung sebelum akhir tahun 2024 sehingga penataan kolong Tol Angke dapat dilakukan secepatnya.

Wali Kota Jakarta Barat (Jakbar) Uus Kuswanto memastikan bahwa 257 keluarga dengan 685 jiwa yang menghuni kolong Tol Angke telah direlokasi dari area tersebut.

“Jumlah lebih kurang 685 jiwa dan Eksis 257 KK sudah terelokasi Segala,” kata Uus pada Rabu (11/12).

Adapun dari 257 keluarga tersebut, 139 keluarga ber-KTP DKI sudah direlokasi menuju Rusun Daan Mogot, Rusun Rawabuaya, Rusun Tegal Alur dan Rusun PIK Pulogadung.

Cek Artikel:  Pemain Sinetron Epy Kusnandar dan Yogi Gamblez Jadi Tersangka Kasus Narkoba

Sedangkan 98 keluarga ber-KTP luar DKI Jakarta sudah diberikan kompensasi sebesar sebesar Rp1,5 juta per keluarga Kepada biaya sewa tinggal selama dua bulan.

Kemudian 20 keluarga tanpa Nomor Induk Keluarga (NIK) atau tanpa KTP Lagi diproses Kepada dibuatkan KTP DKI. Sebagian dari 20 keluarga yang sudah diproses KTP-nya pun sudah direlokasi menuju rusun.

Mungkin Anda Menyukai