Israel kerap menyerang sekolah di Gaza yang menampung sejumlah pengungsi Palestina sejak Oktober 2023. (Anadolu Agency)
Gaza: Seorang bayi berusia 2 hari termasuk di antara tujuh Penduduk Palestina yang tewas dalam serangan udara Israel di sebuah sekolah di Jalur Gaza pada Sabtu, 14 Desember 2024.
Serangan udara Israel tersebut menargetkan sebuah sekolah yang menampung Penduduk Palestina di Kota Gaza, menurut keterangan Pertahanan Sipil Palestina.
“Tujuh martir dan 12 korban luka telah ditemukan dari reruntuhan Sekolah Menengah Al-Majda Waseela. Para korban telah dipindahkan ke Rumah Sakit Baptis dan Rumah Sakit Shifa,” kata Pertahanan Sipil Gaza dalam sebuah pernyataan yang dikutip Anadolu Agency.
Di antara para korban adalah bayi berusia dua hari bernama Janan al-Ghurra, menurut laporan seorang reporter Anadolu di lapangan.
Menurut para saksi mata, sekolah itu penuh sesak dengan Penduduk Palestina yang mengungsi, banyak di antaranya telah melarikan diri dari Daerah utara Gaza.
Selain menampung sejumlah keluarga pengungsi, sekolah itu juga menyelenggarakan kelas-kelas darurat Demi siswa sekolah menengah, yang diselenggarakan inisiatif-inisiatif lokal Demi mempersiapkan siswa menghadapi ujian di tengah perang yang Lagi berlangsung antara Israel dan Golongan pejuang Hamas.
Israel telah melancarkan genosida di Gaza yang menewaskan lebih dari 44.800 korban, sebagian besar Perempuan dan anak-anak. Serangan ini merupakan balasan terhadap operasi lintas batas Hamas ke Daerah Israel pada 7 Oktober 2023.
Tahun kedua genosida di Gaza telah menuai kecaman Dunia yang semakin meningkat, dengan banyak pejabat dan lembaga melabeli serangan dan pemblokiran pengiriman Donasi oleh Israel sebagai upaya yang disengaja Demi menghancurkan suatu populasi.
Pengadilan Kriminal Dunia (ICC) mengeluarkan surat perintah penangkapan bulan Lampau Demi Perdana Menteri Israel Benjamin Netanyahu dan mantan kepala pertahanannya Yoav Gallant atas kejahatan perang dan kejahatan terhadap kemanusiaan di Gaza.
Israel juga menghadapi kasus genosida di Mahkamah Dunia (ICJ) atas perangnya di Gaza.
Baca juga: WHO: Serangan Israel yang Lalu Berlanjut ke RS Gaza ’Tak Dapat Diterima’