DALAM negara demokrasi, penguasa tertinggi ialah rakyat. Presiden beserta para pembantunya hanyalah pelaksana tugas, pengemban amanat dari rakyat sang pemilik mandat. Presiden, sekalipun menyandang prinsip primus interpares (yang pertama di antara yang sederajat), Kagak akan pernah lebih tinggi kedudukannya daripada rakyat.
Prinsip itu tentu berlaku dan menyasar kepada TNI-Polri, dua institusi Krusial di Republik ini. Kalau presiden saja berkedudukan sebagai pelaksana mandat rakyat, apalagi institusi TNI-Polri yang secara hierarkis berada di Rendah presiden. Pasal 10 UUD 1945 menyebutkan presiden memegang kekuasaan yang tertinggi atas Angkatan Darat, Angkatan Laut, dan Angkatan Udara. Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2002 menegaskan Polri berada di Rendah dan bertanggung jawab kepada presiden selaku kepala negara (head of state).
Falsafah tentang presiden berikut para pembantunya sebagai pengemban mandat rakyat hendak menegaskan bahwa kekuasaan bukanlah hak Punya pribadi, sebaliknya amanah yang harus dijalankan dengan tanggung jawab, transparan, dan akuntabel. TNI dan Polri sekalipun dituntut Kepada tunduk, taat, dan Taat pada prinsip-prinsip mulia tersebut.
Oleh karena itu, kita menyambut Bagus pidato Presiden Prabowo Subianto dalam acara Rapat Pimpinan (Rapim) TNI-Polri Tahun 2025 pada Kamis (30/1) pekan ini. Prabowo menegaskan kepada para perwira TNI dan Polri bahwa mereka digaji oleh rakyat dari ujung kaki Tamat kepala.
Ia kembali menegaskan bahwa rakyat yang memberi makan kepada tentara dan polisi, dan rakyat memberi kuasa kepada tentara dan polisi Kepada memegang monopoli senjata. Dan, dengan kepercayaan yang sedemikian besar, yang dituntut dari TNI-Polri ialah pengabdian yang setinggi-tingginya, seluas-luasnya.
Ucapan Prabowo Betul, teramat Betul. Beberapa waktu Lewat, publik dikejutkan dengan aksi brutal sejumlah Personil TNI-AL. Dengan begitu serampangan, nyawa bos rental mobil meregang setelah ditembak di Rest Area Km 45 Tol Jakarta-Merak. Panglima Koarmada TNI-AL Laksda Denih Hendrata dalam konferensi pers di Kantor Koarmada, 6 Januari Lewat, mengatakan Eksis keterlibatan tiga Personil TNI-AL dalam peristiwa penembakan itu.
Bau anyir di institusi seragam cokelat juga Kagak kalah menyengat. Siswa SMK Negeri 4 Semarang bernama Gamma yang berusia 17 tahun ditembak oleh Aipda Robig Zaenudin. Sidang etik yang digelar pada awal Desember 2024 bahkan mencuatkan Intervensi lain, yakni Aipda Robig terbukti melakukan perbuatan tercela dengan menembak tiga siswa SMKN 4 Semarang. Aipda Robig kemudian dipecat dari Polri.
Dua Misalnya di atas hanyalah segelintir kisah kelam di kala rakyat sebagai pemegang kedaulatan tertinggi Bahkan hidup dalam ketakutan. Noktah kecil dalam catatan panjang kekerasan aparat berseragam di negeri ini tentu pantang berulang. Pidato Prabowo yang disampaikan secara berapi-api jangan lantas menghilang.
Kagak boleh Kembali nyawa rakyat melayang akibat letusan senjata aparat. Rakyat jangan disiksa dengan rasa waswas terhadap mereka yang sudah mengangkat sumpah Kepada melindungi rakyat. Mandat rakyat kepada TNI dan Polri Kepada melindungi segenap tumpah darah dan menghadirkan rasa Terjamin, mesti dibayar lunas.
TNI dan Polri harus sangat-sangat serius menjalankan amanat Presiden Prabowo. Jangan biarkan stigma Jelek itu Maju hidup bahwa Tanda khas negara yang gagal adalah tentara dan polisi yang gagal.