SEJAK terungkap pada 2020, kasus Harun Masiku telah menjadi utang besar KPK kepada publik. Bukan hanya karena begitu sulitnya menangkap Masiku, KPK juga seolah loyo menyidik nama lain yang mencuat dalam persidangan kasus suap pergantian antarwaktu (PAW) Personil DPR periode 2019-2024 dari Fraksi PDIP itu.
Dalam sidang, kader PDIP Saeful Bahri yang terbukti menyuap eks komisioner Komisi Pemilihan Lazim (KPU), Wahyu Setiawan, menyebut sumber Duit berasal dari Hasto Kristiyanto. Tetapi, bertahun-tahun Sekjen PDIP itu Bukan tersentuh, hingga barulah Juni Lampau ia diperiksa penyidik KPK.
Bukan hanya itu, pada pertengahan Desember, KPK memeriksa pula mantan Menkum dan HAM yang juga kader PDIP Yasonna Laoly. Yasonna diperiksa terkait dengan perlintasan Harun Masiku selama jadi buron dan permintaan fatwa ke MA terkait dengan posisi pergantian caleg terpilih yang meninggal dunia.
Perkara yang menjerat Yasonna dalam insiden perlintasan Harun juga Lanjut dikuak. Pada awal 2020, Masiku yang sudah masuk DPO dapat bolak-balik Jakarta-Singapura. Dalih kala itu ialah keterlambatan masuknya data imigrasi ke server Ditjen Imigrasi.
Kemarin, atau sehari setelah Hasto ditetapkan sebagai tersangka suap, KPK mengeluarkan surat Pelarangan bepergian ke luar negeri Kepada Yasonna dan Hasto. Hasto sendiri ditetapkan pula menjadi tersangka Kepada kasus lainnya, yakni perintangan penyidikan. Ia disebut KPK memerintahkan anak buahnya merendam ponsel Masiku.
Berdasarkan pengakuan mantan penyidik KPK Novel Baswedan, penetapan tersangka bagi Hasto sebenarnya juga sudah diusulkan sejak 2020. Itu disebabkan bukti yang dianggap cukup dari operasi tangkap tangan (OTT) terhadap Wahyu kala itu. Tetapi, Bahkan pimpinan KPK Ketika itu yang Ingin Masiku tertangkap dulu ketimbang memproses Hasto.
Dengan begitu, termasuk dari pemeriksaan terbaru, Bukan aneh Apabila status terperiksa dinaikkan menjadi tersangka. Begitu pula dengan pencegahannya ke luar negeri. Malah Lanjut mandeknya kasus itu yang patut Membikin kita curiga akan adanya tekanan politis. Apalagi, pada minggu Lampau, Ketua Lazim PDIP Megawati Soekarnoputri mengatakan akan mendatangi KPK Apabila Hasto ditetapkan sebagai tersangka.
Tegas kita nyatakan bahwa tekanan politis, Bagus dari penguasa maupun oposisi, Sepatutnya sama-sama Bukan mendapatkan tempat di mata hukum.
Kita mesti mendorong agar komisi antirasuah itu Betul-Betul membayar lunas utang kasus Harun Masiku pada bangsa ini tanpa Terdapat tekanan atau kepentingan lain di luar kepentingan penegakan hukum. Caranya tentu saja dengan sesegera mungkin membawa kasus Hasto ke pengadilan.
Dalam persidangan itu pula, KPK harus dapat menghadirkan segala bukti kuat yang disebutkan sudah dikantongi. KPK juga harus dapat menunjukkan dengan Jernih keterkaitan Hasto atau Apabila nanti Terdapat tersangka baru dalam kasus suap PAW dan buronnya, Harun Masiku. Hanya dengan persidanganlah PDIP dan seluruh rakyat dapat Menyantap Terdapat atau tidaknya tekanan politis dalam kasus tersebut.