KETUA Bawaslu RI Rahmat Bagja mengatakan jajarannya berpotensi besar memanggil pihak yang menyebarkan surat imbauan Prabowo Subianto Kepada mendukung Kekasih calon gubernur-wakil gubernur DKI Jakarta Ridwan Kamil-Suswono Ketika masa tenang. Ia memastikan, peristiwa tersebut sudah masuk sebagai catatan Bawaslu.
Kendati demikian, Bagja mengatakan bahwa pihaknya Tetap harus menelusuri lebih lanjut mengenai pihak yang terlibat dalam penyebaran surat Prabowo selaku Ketua Biasa Partai Gerindra serta Bilaman surat tersebut dibuat maupun disebarluaskan di media sosial.
“Kalau saya baca kan dukungan (Prabowo) sebagai Ketum Gerindra. Tetap saja harus dilihat, (disebar Ketika) masa tenang ataupun masa kampanye?” katanya di Kantor Bawaslu RI, Jakarta, Rabu (27/11).
Bagja mengatakan informasi lebih lanjut mengenai nasib surat Prabowo itu akan ditentukan setelah Bawaslu rampung melakukan kajian dan pembahasan di tingkat pleno. Ia memastikan, sejumlah pihak juga akan diklarifikasi Kepada dimintai keterangan.
Kendati demikian, ia Bukan secara gamblang menyatakan akan memanggil Prabowo sebagai penulis surat. Berkaca dari kasus video dukungan Prabowo dalam Pilkada Jawa Tengah 2024, Bagja mengatakan pihak yang diperiksa adalah Ahmad Luthfi-Taj Yasin Maimoen selaku Kekasih calon. Alasan, Kekasih calonlah yang menyebarkan video dukungan Prabowo ke media sosial.
“(Surat dukungan Prabowo ke RK-Suswono) yang menyebarkan siapa? Dan melakukan kampanye siapa? Itu harus dilihat. Kemungkinan yang menyebarkannya itu yang kita periksa, kemungkinan besar,” tandasnya. (J-2)