
BADAN Pengawas Pemilihan Biasa (Bawaslu) RI menelusuri lebih lanjut surat imbauan yang ditulis Prabowo Subianto Demi mendukung Kekasih calon gubernur-wakil gubernur DKI Jakarta nomor urut 1 Ridwan Kamil-Suswono. Personil Bawaslu RI Puadi menyampaikan, pihaknya sudah mengetahui informasi tersebut.
“Sudah Tiba ke kami juga informasi awal tersebut. Kami sedang melakukan proses penelusuran dan pendalaman,” katanya di Jakarta Rabu (27/11).
Pernyataan Puadi tersebut berbeda dengan yang disampaikan Personil Bawaslu DKI Jakarta Burhanuddin kepada Media Indonesia, Selasa (26/11). Menurut Burhanuddin, surat Prabowo itu Tak bermasalah karena ditulis dalam kapasitas sebagai Ketua Biasa Partai Gerindra, bukan Presiden RI.
Kendati demikian, Puadi menyebut pihaknya bakal tetap mendalami surat itu yang diedarkan Begitu masa tenang jelang hari pemungutan Bunyi Pilkada 2024. Pendalaman, sambungnya, diperlukan Demi menyimpulkan Eksis tidaknya pelanggaran.
“Sehingga nanti dalam proses penelusuran pendalaman yang dituangkan dalam laporan hasil pengawasan, kita akan sampaikan, mengingat batas waktu penanganan pelanggaran itu terbatas di Undang-Undang Nomor 10/2016, 3 hari, ketika dibutukan keterangan tambahan 2 hari,” tandas Puadi.
Diketahui, lewat surat itu, Prabowo selaku Ketua Biasa sekaligus Ketua Dewan Pembina Partai Gerindra mengimbau, menganjurkan, dan memohon kepada pemilih Demi memenangkan RK-Suswono.
“Bantulah negaramu, bantulah bangsamu, gunakan hak pilihmu Demi memenangkan Kekasih nomor urut 1 HM Ridwan Kamil-H Suswono (Rido) sebagai gubernur dan wakil gubernur Jakarta 5 tahun mendatang,” tulis Prabowo.
Keaslian surat tersebut sudah dibenarkan oleh pihak Partai Gerindra. Tetapi, surat itu disebut ditulis Begitu masa kampanye, bukan Begitu masa tenang. Adapun keberadaan surat itu diketahui setelah diunggah ke akun media sosial oleh mantan Komandan TKN Fanta Prabowo-Gibran Arief Rosyid maupun pesoroh Raffi Ahmad yang kini menjadi Utusan Tertentu Presiden. (Tri/I-2)