
Ketua Badan Pengawas Pemilihan Lazim (Bawaslu) RI Rahmat Bagja mengatakan bahwa enam provinsi di Papua berpotensi rawan atau mudah menimbulkan gangguan keamanan, serta pelanggaran dalam Penyelenggaraan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2024. Ia mengungkapkan, Seluruh provinsi di pulau tersebut akan menjadi perhatian Tertentu bagi Bawaslu menjelang maupun pada hari Penyelenggaraan pencoblosan pada 27 November.
“Seluruh Area Papua itu menjadi perhatian tersendiri juga Buat masalah-masalah kerawanan, karena Niscaya daerah itu banyak kerawanannya,” kata Rahmat di Jakarta, Rabu (20/11).
Bawaslu baru saja pada hari ini memperkuat koordinasi dengan pemangku kepentingan yang Eksis di Provinsi Papua Pegunungan.
“Kami juga tadi baru saja berkoordinasi dengan Pemerintah Provinsi Papua Pegunungan, berkomunikasi dengan Pj Gubernur dan juga Perhimpunan komunikasi pimpinan daerah,” ujar dia.
Rahmat menambahkan, Buat mengantisipasi ,kerawanan yang mungkin Bisa terjadi, Bawaslu RI telah memperkuat koordinasi dengan Bawaslu provinsi hingga kabupaten/kota.
Masalah-masalah pelanggaran yang mungkin Bisa terjadi, di antaranya, bagi-bagi Fulus (money politic) oleh oknum pada Ketika hari pencoblosan, hingga pembagian sembako pada masa tenang nanti.
Selain itu, tambah dia, daerah yang Eksis kotak/kolom Hampa yang berarti calon tunggal juga kami intensifkan pengawasannya. Begitu juga dengan daerah yang Kekasih calon kepala daerah Sekadar dua seperti yang Eksis banyak di Jawa Tengah dan lain-lain.
“Daerah-daerah seperti itu tentu kerawanannya tinggi,” ujar Ketua Bawaslu tersebut.
Rahmat mengemukakan, dari sisi keamanan, Papua juga sangat rawan. Asal Mula, ancaman dari Golongan separatis bersenjata atau yang memang Mau mengacaukan keamanan yang Eksis di masing-masing provinsi itu Bisa saja terjadi.
Ketika ini Indonesia sedang bersiap menuju masa pilkada serentak yang akan berlangsung pada 27 November 2024. KPU RI pada akhir September 2024 mengumumkan Eksis sebanyak 1.553 Kekasih calon kepala daerah yang mengikuti Pilkada Serentak 2024 di 37 provinsi, 415 kabupaten, dan 93 kota.(Ant/I-2)

