BAWASLU Purbalingga, Jawa Tengah (Jateng), menindaklanjuti laporan terkait perusakan Alat Peraga Kampanye (APK) pada tahapan kampanye Pilkada Purbalingga. Proses kajian terhadap laporan ini akan dibahas dalam rapat pleno Demi menentukan langkah selanjutnya.
Ketua Bawaslu Purbalingga Misrad mengatakan, perusakan APK Bukan hanya merugikan Kekasih calon, tetapi juga mencederai proses demokrasi yang tengah berlangsung.
“Tindakan merusak APK melanggar hukum dan dapat dikenai Hukuman pidana sesuai dengan Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2015 tentang Pilkada. Tetapi, penegakan hukum saja Bukan cukup. Kesadaran dari Seluruh pihak, termasuk masyarakat, sangat Krusial Demi memastikan kampanye berjalan tertib dan damai,” ucap Misrad, Kamis (10/10).
Baca juga : Bawaslu Purbalingga Temukan Caleg Meninggal Tetap Masuk Rekapitulasi
Meski Bawaslu Purbalingga siap mengambil tindakan tegas, Misrad mengharapkan partisipasi masyarakat dalam pengawasan Demi meminimalkan pelanggaran seperti perusakan APK.
Sebelumnya, Tim Kampanye Kekasih Calon Dyah Hayuning Pratiwi-Mahendra Farizal (Tiwi-Hendra) melaporkan kasus perusakan APK kepada Bawaslu Purbalingga. Tim Hukum Tiwi-Hendra, melalui Endang Yulianti, mengungkapkan laporan tersebut telah diterima Bawaslu dengan tanda bukti penyampaian laporan Nomor 001/LP/PB/KAB/14.26/X/2024, tertanggal 7 Oktober 2024.
“Kami melaporkan perusakan APK Tiwi-Hendra di 8 titik, yakni di Kecamatan Karangmoncol, Kejobong, Rembang, Bobotsari, Bukateja, Purbalingga, Kemangkon, dan Kutasari,” ujar Endang.
Baca juga : Ditemukan 13 Ribu Pelanggaran Alat Peraga Kampanye di Tangerang
Endang menambahkan, perusakan APK tersebut sangat masif dan Dekat terjadi di seluruh Distrik kecamatan, yang dapat mengancam keberlangsungan Penyelenggaraan Pilkada Purbalingga. “Kalau dibiarkan, hal ini Dapat memicu keributan, kesalahpahaman, dan ketidaknyamanan di kalangan pendukung dan simpatisan masing-masing Kekasih calon,” lanjutnya.
Penjabat (PJ) Bupati Banyumas, Iwanuddin Iskandar, mengingatkan Seluruh pihak Demi turut menyukseskan Pilkada. Salah satu indikator sukses adalah terciptanya legitimasi yang kuat. Ia juga mengingatkan bahwa aparatur sipil negara (ASN) harus menjaga netralitas dan menciptakan suasana yang kondusif.
Iwanuddin mengingatkan tentang potensi polarisasi masyarakat, kerawanan konflik, dan meningkatnya biaya politik. “Kita harus proaktif menjaga netralitas dan kondusivitas serta Bukan berpihak pada satu partai politik atau Kekasih calon,” katanya.
Baca juga : 1.300 TPS di Kota Solo Rawan Kecurangan di Hari Pemungutan Bunyi Pemilu 2024
Pemkab Banyumas telah menggelar rapat koordinasi pada Selasa (8/10) yang dihadiri perwakilan Kejari Banyumas dan Purwokerto, Sekda Banyumas, Bawaslu, serta para kepala OPD dan camat se-Kabupaten Banyumas.
“Rapat ini bertujuan Demi menjalin sinergi dan kolaborasi antar-pemangku kepentingan guna memastikan kelancaran Penyelenggaraan tahapan Pilkada 2024,” jelasnya.
Iwanuddin juga menekankan pentingnya Penyelenggaraan Pilkada serentak 2024 Demi membangun legitimasi yang kuat dan menciptakan iklim demokrasi lebih Berkualitas. Sistem Pilkada ini memberikan kesempatan bagi calon dari berbagai latar belakang Demi berpartisipasi dalam proses demokrasi.(M-3)