Bawaslu Petakan Potensi Konflik saat Kampanye Pilkada 2024

Bawaslu Petakan Potensi Konflik saat Kampanye Pilkada 2024
Member Bawaslu RI Puadi.(Dok.Antara)

BADAN Pengawas Pemilihan Biasa (Bawaslu) mengantisipasi potensi kerawanan di daerah jelang kampanye Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Serentak 2024 yang dimulai pada Rabu (25/9) mendatang. Pemetaan kerawanan dilakukan berdasarkan pengalaman pilkada edisi sebelumnya.

Member Bawaslu RI Puadi menyebut pihaknya mengidentifikasi kerawanan yang terjadi di setiap daerah, termasuk ancaman konflik, pelanggaran, maupun ketidakadilan yang dapat mencul selama gelaran Pilkada 2024.

“Misalnya daerah dengan sejarah kekerasan politik, kampanye hitam, atau praktik politik uang,” katanya kepada Media Indonesia, Senin (23/9).

Baca juga : Bukan Tebang Pilih, Bawaslu Komitmen Awasi Sekalian Calon Kepala Daerah

Lewat peta kerawanan yang disusun, Puadi menyebut pihaknya dapat meningkatkan pengawasan secara langsung di lapangan. Selain itu, pengawasan secara tidak langsung juga tetap dilaksanakan Bawaslu dengan mengandalkan teknologi informasi, misalnya dalam mendeteksi pelanggaran kampanye maupun ujaran kebencian.

Cek Artikel:  Eksis Dukungan Ganda Parpol di Pilkada Kendal, Pengamat Aturan Enggak Dapat Diubah

“Bawaslu secara terencana akan terus meningkatkan kapasitas pengawas di semua tingkatan untuk lebih siap dalam menghadapi situasi yang rawan dan lebih mampu mendeteksi dan menangani potensi pelanggaran,” sambung Puadi.

Demi meningkatkan pengawasan, Bawaslu juga mengganteng aparat keamanan, yakni TNI/Polri guna memastikan keamanan selama proses tahapan pilkada, utamanya pada daerah yang masuk kategori rawan. Bagi Puadi, keterlibatan TNI/Polri untuk menciptakan kondisi yang kondusif dan meminimalkan potensi gangguan keamanan.

Di samping itu, ia juga mengatakan bahwa Bawaslu terus menggalakkan sosialisasi dan pendidikan politik kepada pemilih ihwal pentingnya pemilu yang luber dan jurdil dan bebas dari politik uang. (P-5)

Mungkin Anda Menyukai