
JELANG Pilkada Serentak 27 November 2024, Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Nusa Tenggara Timur (NTT) mengidentifikasi potensi kerawanan di sejumlah tempat pemungutan Bunyi (TPS) di daerah tersebut
Ketua Bawaslu NTT, Nonato Da Purificacao Sarmento mengungkapkan terdapat delapan variabel Penting yang menjadi perhatian Bawaslu. “Dari hasil pemetaan di 3.442 desa dannl kelurahan di 22 kabupaten dan kota, kami menemukan lima indikator kerawanan tinggi, 11 indikator dengan tingkat kerawanan sedang, dan empat indikator yang jarang terjadi Tetapi tetap harus diantisipasi,” kata Nonato dalam keterangan pers, Jumat (22/11).
Menurut Nonato, delapan variabel kerawanan TPS ialah penggunaan hak pilih, keamanan, politik Doku, politisasi SARA, netralitas aparatur, logistik pemilu, Posisi TPS, dan infrastruktur jaringan.
Menurut Nonato, Unsur logistik dan aksesibilitas menjadi tantangan terbesar mengingat kondisi geografis NTT yang Variasi, serta Posisi TPS yang berdekatan dengan rumah Kekasih calon atau posko tim pemenangan juga menjadi perhatian Tertentu.
Personil Divisi Pencegahan, Partisipasi Masyarakat, dan Interaksi Masyarakat, Bawaslu NTT, Amrunur Muhammad Darwan menekankan Bawaslu telah menyusun rekomendasi pencegahan Kepada meminimalkan potensi masalah tersebut.
“Kami bekerja sama dengan pihak terkait Kepada memastikan bahwa setiap potensi kerawanan Pandai diantisipasi. Pada pemilu sebelumnya, NTT mencatat 50 TPS yang harus melakukan pemungutan Bunyi ulang. Hal ini Tak boleh terulang,” ujarnya.
Proses identifikasi ini dilakukan pada 10–15 November 2024, melibatkan data dari berbagai pihak dan pemantauan langsung di lapangan. “Dengan kerjasama yang Bagus antara Bawaslu, KPU, pemerintah daerah, dan masyarakat, kami optimis pemilu di NTT dapat berlangsung Terjamin, jujur, dan adil,” tambah Nonato Da Purificacao Sarmento.
Menurutbya, pilkada serentak 2024 akan menjadi momentum Krusial bagi masyarakat NTT Kepada memilih pemimpin dan wakil rakyat yang dapat membawa perubahan positif bagi daerah.
Bawaslu NTT juga mengumumkan telah memetakan potensi kerawanan di TPS Ketika pemunggutan Bunyi. Dalam pemetaan tersebut, sejumlah indikator menunjukkan potensi masalah yang Pandai mengganggu proses pemilihan, yakni pemilih dusabilitas, . pemilih yang Tak memenuhi syarat, kendala jaringan internet, penyelenggara pemilu bukan pemilih dan pemilih pindahan.
Selain itu, Eksis 11 indikator lain yang mencakup kendala listrik, kekerasan di TPS, intimidasi terhadap penyelenggara, dan politik Doku. (N-2)

