Bawaslu Minta Polda Sumut Usut Tuntas Kasus OTT Komisoner Kota Medan

Liputanindo.id JAKARTA – Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) menyoroti kasus Operasi Tangkap Tangan (OTT) terhadap salah satu dari Komisoner Bawalsu Kota Medan, Azlan Hasibuan (AH) yang dilakukan Kepolisian Daerah (Polda) Sumatera Utara (Sumut) Rabu (15/11/2023).

Dalam OTT itu, Polda Sumut berhasil meringkus AH beserta dua orang lain nya yakni berinisial Fahmi Wahyudi (FW) dan Indra Gunawan (IG) di hotel JW Marriot Medan, Sumatera Utara. 

Baca Juga:
Bawaslu Tegaskan Telusuri Intervensi Soal Surat Bunyi Tercoblos di Jeddah

Ketiganya diduga melakukan pemerasan (pungli) terhadap calon Member DPRD Kota Medan. Diketahui dalam peristiwa OTT tersebut kepolisian berhasil menerima barang bukti Doku Kas berjumlah Rp25 juta. 

Cek Artikel:  Pria di Makassar Siram Air Keras Mantan Istrinya, Dipicu Ngilu Hati

Komisoner Bawaslu RI, Lolly Suhenty mengaku bakal memberikan dukungan penuh kepada aparatur kepolisian dalam rangka melakukan pengembangan dan penyidikan atas kasus dugaan pungli dan pemerasan yang telah menjerat Komisoner Bawaslu Kota Medan Azlan Hasibuan beserta dua rekan nya. 

Lolly menyebut selaku lembaga pengawas penyelenggaraan Pemilu, pihaknya tegas Bukan mentolerir siapapun pihak yang menggunakan jabatanya Buat melakukan pemerasan ataupun pungli demi meraup pundi- pundi kepentingan pribadi. 

“Jadi Bawaslu dalam hal ini akan memberikan dukungan penuh pada aparat penegak hukum Buat dapat mengusut dan menegakkan proses hukum dengan sebaik-baiknya,” tegas Lolly dalam keterangan tertulis, dikutip pada Jumat (17/11/2023). 

Koordinator Divisi Pencegahan, Partisipasi Masyarakat dan Rekanan Masyarakat Bawaslu RI itu menegaskan, bahwa tindakan yang telah dilakukan oleh Azlan Hasibuan yang menjabat Komisoner Bawaslu Kota Medan itu berimplikasi mencoreng nama Berkualitas kelembagaan. 

Cek Artikel:  Polisi Tetap Identifikasi Korban Kebakaran Mampang Prapatan

Selain itu, dirinya memastikan, persitiwa OTT itu akan menjadi perhatian serius dengan Cita-cita kedepanya kejadian tersebut Bukan Tengah terulang lantaran telah berdampak menjatuhkan nama Berkualitas dari institusi Bawaslu sebagai pengawas penyelenggaraan Pemilu 2024.

“Peristiwa OTT yang terjadi pada salah satu komisioner Bawaslu Kota Medan tersebut telah mencoreng nama Berkualitas dari kelembagaan dan menjadi perhatian serius kami,” ungkap Lolly. 

Dirinya menambahkan, sejauh ini pihaknya tetap menghormati seluruh rangkaian proses hukum yang akan ditegakkan Polda Sumut termasuk dalam upaya melakukan pengembangan serta penyidikan pada kasus OTT dugaan pemerasan terhadap salah satu Caleg DPRD Kota Medan tersebut. 

“Kami menghormati proses hukum termasuk asas Prasangka tak bersalah pada yang bersangkutan, Tiba adanya putusan pengadilan hukum yang berkekuatan hukum tetap,” tandas Lolly. (GIB/DID)

Cek Artikel:  Dianggap Beban Negara, Personil Parlemen Israel Serukan Pemecatan PM Netanyahu

 

Baca Juga:
Sidang Dugaan Pelanggaran Etik Ketua dan Member Bawaslu RI

 

Mungkin Anda Menyukai