BADAN Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Majalengka membentuk tim patroli siber untuk mengantisipasi penyebaran hoaks dan kampanye hitam di media sosial.
“Tugas utama tim patroli siber tersebut yaitu untuk memantau akun medsos tim kampanye pasangan calon di Pilkada Majalengka 2024. Terutama akun-akun yang telah didaftarkan ke KPU Kabupaten
Majalengka sebelum tahapan kampanye Pilkada Majalengka 2024 dimulai pada akhir bulan ini,” tutur Ketua Bawaslu Kabupaten Majalengka, Dede Rosada, Kamis (5/9).
Apabila ditemukan ada akun yang terbukti menyebarkan hoaks atau melakukan
kampanye hitam, maka Bawaslu tidak akan segan untuk menjerat akun tersebut. “Tindakan hanya diberlakukan pada akun tim kampanye paslon Karna Sobahi – Koko Suyoko maupun Eman Suherman – Dena M Ramdhan yang telah mendaftar ke KPU,” tambahnya.
Baca juga : Bawaslu Majalengka Lakukan Pengawasan Pendaftaran Calon Kepala Daerah di KPU
Apabila ditemukan akun lain yang menyebar hoaks atau berkampanye hitam
terkait Pilkada Majalengka 2024, paparnya, menjadi ranah kepolisian untuk menindaklanjutinya. Tim Bawaslu akan langsung berkoordinasi
dengan Polres Majalengka untuk segera menindaklanjuti hoaks atau
kampanye hitam yang dilakukan akun medsos di luar akun tim kampanye.
Ditambahkan Dede, tim patroli siber yang dibentuk ini merupakan salah
satu upaya dari Bawaslu Kabupaten Majalengka untuk mencegah penyebaran
hoaks dan kampanye hitam di Pilkada Majalengka 2024 ini. “Tim patroli
siber kami akan memantau penyebaran berita hoaks dan kampanye hitam di
berbagai platform media sosial dari mulai Facebook, Instagram, X, serta lainnya,” tandasnya.