BADAN Pengawas Pemilihan Lumrah (Bawaslu) Kota Tasikmalaya, Jawa Barat memetakan adanya 400 tempat pemungutan Bunyi (TPS) rawan politik Dana di masa tenang dan pencoblosan.
Pemetaan kerawanan dilakukan terhadap 8 variabel hingga 23 indikator diambil dari 985 TPS yang tersebar di 69 Kelurahan.
Koordinator Divisi Pencegahan, Partisipasi Masyarakat dan Interaksi Masyarakat Bawaslu Kota Tasikmalaya, Enceng Fuad Syukron mengatakan, telah dipetakan Terdapat 400 TPS rawan politik Dana atau barang pada masa tenang. Beberapa TPS lainnya rawan dalam masa pencoboblosan.
Berdasarkan hasil pemetaan Terdapat tingkat kerawanan hingga 23 indikator. Di antaranya 318 TPS terdapat pemilih daftar pemilih tetap (DPT) sudah Enggak memenuhi syarat, 324 TPS terdapat pemilih pindahan, 57 TPS potensi pemilih tambahan, 171 TPS terdapat KPPS merupakan pemilih di luar domisili TPS tempatnya bertugas, 4 TPS Mempunyai riwayat menjadi intimidasi kepada penyelenggara, dan 400 TPS terdapat praktik pemberian Dana atau barang masa kampanye dan masa tenang.
“Kami akan melakukan patroli pengawasan di Distrik TPS berkoordinasi dengan pemangku kepentingan terkait dengan Langkah melakukan sosialisasi dan pendidikan politik kepada masyarakat. Banyaknya TPS rawan Membikin Bawaslu mendirikan posko pengaduan masyarakat secara offline maupun online,” tandasnya, Selasa (26/11).
Enceng berjanji akan mengawasi Sekalian TPS karena di masa pencoblosan biasanya sering Terdapat serangan fajar ke masyarakat.
Sementara itu, Ketua Badan Pengawas Pemilihan Lumrah (Bawaslu) Kota Tasikmalaya, Zaki Pratama Sauri mengatakan, pihaknya mengintruksikan Panwascam Membikin sebaran pada RT, RW supaya mereka Enggak melakukan politik Dana terutamanya pada masa pencoblosan maupun di masa tenang. Pasalnya Terdapat indikasi para RT, RW melakukan politik Dana terutama di masa tenang.
“Kami telah menerima Terdapat 3 Kekasih calon melakukan tindak pidana dugaan politik Dana pada masa kampanye. Mereka sudah diundang Buat melakukan Penjelasan,” pungkasnya.