Bawaslu Kategorikan 5 Provinsi Rawan Konflik saat Pilkada 2024

Bawaslu Kategorikan 5 Provinsi Rawan Konflik saat Pilkada 2024
Ilustrasi.(MI/Usman Iskandar)

BADAN Pengawas Pemilihan Standar (Bawaslu) mengategorikan 5 provinsi dan 84 kabupaten/kota sebagai rawan tinggi selama tahapan pencalonan, kampanye, dan pungut hitung Pilkada Serentak 2024. Kerawanan itu terungkap setelah Bawaslu melakukan pemetaan yang hasilnya diumumkan Senin (26/8).

Personil sekaligus koordinator Divisi Pencegahan, Partisipasi Masyarakat dan Rekanan Masyarakat Bawaslu RI Lolly Suhenty mengatakan, pada tahap pencalonan, kerawanan dipengaruhi oleh potensi penyalahgunaan kewenangan oleh calon inkumben, aparatur sipil negara (ASN), maupun TNI/Polri untuk melakukan rotasi jabatan.

Sementara, tahapan kampanye disumbang oleh potensi praktik politik uang, pelibatan aparatur pemerintah, penggunaan fasilitas negara dalam kampanye, serta konflik antarpeserta dan pendukung calon. Terdapatpun saat pungut hitung, Bawaslu menilainya sebagai tahapan paling rawan.

Cek Artikel:  RK-Suswono BerencanaPusatkan Kegiatan Perkantoran ke Jakarta Selatan, Setuju

Baca juga : Dewan Pers Ajak Jurnalis NTT Jaga Independenitas Pemberitaan Pilkada

“Potensi kerawanan pada tahapan pungut hitung disumbang oleh beberapa isu yang berpotensi terjadi berkaca pada penyelenggaraan Pemilu 2024 lalu,” kata Lolly di Jakarta.

“Beberapa di antaranya adalah kesalahan prosedur yang dilakukan oleh penyelenggara pemilihan adhoc, pemungutan suara ulang, pemungutan suara susulan, dan pemungutan suara lanjutan,” sambungnya.

Lima provinsi yang masuk kerawanan tinggi adalah Nusa Tenggara Timur, Kalimantan Timur, Jawa Timur, Sulawesi Selatan, dan Sulawesi Tengah. (P-5)

Mungkin Anda Menyukai