Bawaslu DKI Tindaklanjuti Laporan RK-Suswono soal Formulir C6

Bawaslu DKI Tindaklanjuti Laporan RK-Suswono soal Formulir C6
Ilustrasi: Penduduk mencari nama pada papan pengumuman daftar pemilih tetap (DPT) Pilkada 2024(Dok.Antara)

BAWASLU Provinsi DKI Jakarta menindaklanjuti laporan dari Tim Pemenangan Kekasih Calon Gubernur dan Wakil Gubernur DKI Jakarta nomor urut 1 Ridwan Kamil (RK)-Suswono terkait Penduduk yang Tak diberikan Formulir C6 pada Pilkada 2024.

“Laporan Formal sudah diterima. Selanjutnya dilakukan proses kajian awal,” kata Koordinator Divisi Penanganan Pelanggaran Badan Pengawas Pemilihan Lumrah (Bawaslu) Provinsi DKI Jakarta, Benny Sabdo seperti dikutip Antara, Kamis (5/12). 

Sebelumnya, Koordinator Tim Pemenangan RK-Suswono, Ramdan Alamsyah,  meminta agar Bawaslu dapat menyelesaikan laporannya sebelum batas waktu pemungutan Bunyi ulang (PSU) berakhir.

Menanggapi hal tersebut, Benny menyatakan, pihaknya bekerja berdasarkan hukum acara yang berlaku. Bawaslu DKI Jakarta Tak Dapat sembarangan dan terburu-buru dalam menangani perkara.

Cek Artikel:  Bilaman Istilah Serangan Fajar Mulai Terkenal Berikut Pengertian dan Denda bagi Penerima dan Pelaku

“Kami bekerja berdasarkan hukum acara yang berlaku. Kami Tak Dapat serampangan dalam menangani perkara,” katanya.

Kajian awal dilakukan dua hari kalender. “Apabila Eksis perbaikan laporan, maka Bawaslu akan memberikan kesempatan kepada pelapor Demi melakukan perbaikan,” kata Benny.

Tim Pemenangan RK-Suswono menyambangi Kantor Bawaslu DKI Jakarta pada Rabu (4/12). Mereka meminta Bawaslu DKI Jakarta Demi menindaklanjuti laporan Penduduk yang Tak diberikan Formulir C6 pada Pilkada 2024.

Tim RK-Suswono juga meminta agar Bawaslu DKI Jakarta menanggapi serius aduan-aduan yang diterima.

Menurut Pasal 9 Nomor 8 Tahun 2020 tentang Penanganan Pelanggaran Pemilihan Gubernur Dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati, Serta Wali Kota dan Wakil Wali Kota (Perbawaslu 8/2020), Bawaslu Kota Membikin kajian paling lelet dua hari setelah laporan disampaikan.

Cek Artikel:  Kubu Pramono-Rano Pertimbangkan Laporkan Budi Arie terkait Dugaan Fitnah

Tim RK-Suswono menyebutkan, pihaknya dan Penduduk telah Membikin laporan pada Minggu (1/12) ke Bawaslu tingkat kota. Tetapi, Tamat 4 Desember 2024, belum Eksis pemberitahuan kajian awal apakah laporan itu sudah diregistrasi atau belum. (Ant/P-5)

Mungkin Anda Menyukai