Bawaslu Diminta Serius Tangani Dugaan Pelanggaran Pilkada 2024

Bawaslu Diminta Serius Tangani Dugaan Pelanggaran Pilkada 2024
Gedung Bawaslu RI di Jakarta .(Dok. Medcom)

BADAN Pengawas Pemilu (Bawaslu) diminta serius menangani sejumlah dugaan pelanggaran yang terjadi di Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2024. Bawaslu harus bekerja sesuai tugas, pokok, dan fungsi (tupoksi).

“Kami secara Tertentu meminta Bawaslu Demi serius, keras, dan tegas terhadap Seluruh potensi dugaan pelanggaran yang terjadi, dan menjalankan kodratnya itu dengan penuh tanggung jawab,” kata Koordinator Nasional Jaringan Pendidikan Pemilih Demi Rakyat (JPPR) Rendy Umboh kepada Liputanindo.id, Minggu (1/12).

Rendy mengatakan Bawaslu harus tegas menangani sejumlah dugaan, seperti politik Dana hingga pelanggaran netralitas penyelenggara negara. Karena publik ikut memantau kinerja kelembagaan.

“Kalau Enggak ditindak, atau dibiarkan pelanggaran-pelanggaran itu, Niscaya muara kemarahan publik ya ke Bawaslu,” ucap Rendy.

Cek Artikel:  Kalau Pilkada Jakarta 2 Putaran, Harus Utamakan Adu Gagasan

Dia juga mengingatkan momentum rekapitulasi Bunyi. Bawaslu harus memastikan Enggak Terdapat perolehan Bunyi yang dimanipulasi.

“Jelang rekapitulasi ini, Bawaslu harus Lalu awasi dan pastikan agar Enggak Terdapat satu Bunyi pun bergeser, agar Enggak Terdapat satu suarapun berubah atau dimanipulasi,” ujar Rendy. (J-2)

 

 

Mungkin Anda Menyukai