Bawaslu Diminta Perkuat Peran Pengawasan di Lapangan

Bawaslu Diminta Perkuat Peran Pengawasan di Lapangan
ilustrasi(MI/Usman Iskandar)

PILKADA Serentak 2024 akan digelar pada Rabu 27 November mendatang. Direktur Democracy and Electoral Empowerment Partnership (DEEP) Indonesia, Neni Nurhayati, menerangkan pihaknya optimis Kalau Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) RI sudah melakukan mitigasi risiko di tahapan masa tenang.

Sehingga Bisa melakukan antisipasi berbagai dugaan pelanggaran yang dimungkinkan akan terjadi. Tetapi, Neni menggarisbawahi agar Bawaslu tetap harus memperkuat peran pengawasan di lapangan terutama bagaimana mengawasi potensi pelanggaran yang Enggak diatur secara spesifik Berkualitas dalam UU Pilkada ataupun Peraturan KPU (PKPU). 

“Misalnya misalnya kampanye melalui sosial media, bentuk politik Fulus yang sudah Enggak Tengah cash tetapi melalui teknologi digital,” ujar Neni kepada Media Indonesia, Minggu (24/11). 

Cek Artikel:  Ini 3 Daerah Nihil Permohonan Sengketa Pilkada 2024

Begitu ini, kata Neni, personil Bawaslu sudah Tamat dengan tingkat TPS. Neni pun berharap lembaga Bawaslu Bisa lebih maksimal melakukan kerja pengawasan di masa tenang. 

Terkait adanya operasi tangkap tangan (OTT) oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terkait dugaan pungutan terhadap pegawai Buat pendanaan pemilihan kepala daerah (pilkada) di Bengkulu, Neni pun menyebut kejadian tersebut harus jadi alarm bagi Bawaslu. 

“Apa yang terjadi di Bengkulu, saya kira hal ini perlu menjadi kewaspadaan karena potensi memanfaatkan keuangan negara Buat memuluskan pilkada ini Bisa juga terjadi di daerah yang lain,” tandasnya. (P-5)

Mungkin Anda Menyukai