Bawaslu Depok Terima Banyak Laporan Dugaan Pelanggaran Independenitas ASN

Bawaslu Depok Terima Banyak Laporan Dugaan Pelanggaran Netralitas ASN
Ilustrasi. Aparatur Sipil Negara .(Dok. MI/Bary Fathahilah)

BADAN Pengawas Pemilihan Biasa (Bawaslu) Kota Depok, Jawa Barat menerima banyak laporan pelanggaran pilkada di Kota Depok. Terbanyak pelanggaran netralitas aparatur sipil negara (ASN).

Koordinator Divisi Penanganan Pelanggaran Bawaslu Kota Depok Sulastio mengatakan pihkanya menerima banyak laporan masyarakat sebelum penetapan pasangan calon atau pengundian nomor pasangan calon (paslon) dan pelaksanaan kampanye.

“Laporan disampaikan melalui media sosial Bawaslu. Kami kan punya medsos. Kepada laporan langsung ke Bawaslu belum ada, tetapi akan dijadikan temuan jika ada indikasi dalam penelusuran,” kata Sulastio, Rabu (18/9).

Baca juga : Pilkada belum Mulai, Bawaslu Terima 400 Laporan Ketidaknetralan ASN

Dari sekian laporan yang masuk, Sulastio mengatakan terbanyak adalah (pelanggaran) netralitas aparatur sipil negara (ASN). “Pelanggaran netralitas ASN yang terbanyak dilaporkan. Laporan pelanggaran ini lagi kami telusuri.”

Cek Artikel:  Menkumham PKPU Pilkada Diundangkan Hari Ini

Laporan lainnya yang juga masuk ialah terkait dugaan money politik atau politik uang. Dalam laporan itu, pelapor menyebut bahwa bakal calon Wali Kota Depok Imam Budi Hartono membagi-bagi uang.

“Dugaan money politik oleh terduga incumben Wakil Wali Kota Depok tersebut tengah ditelusuri. Bawaslu masih mengumpulkan bukti untuk menguatkan laporan yang tuduhan,” ujarnya.

Dia menegaskan jika terbukti melakukan praktik uang, maka bakal calon wali kota tersebut bisa dikenakan sanksi. “Proses masih melengkapi laporan, kami tidak hanya menunggu. Kami juga turun ke lapangan untuk menggali informasi lebih jauh. Dugaan pelanggaran pada masa pilkada menjadi atensi Bawaslu,” tandasnya. (J-2)

 

Mungkin Anda Menyukai