Bawaslu Bengkulu Proses Laporan Netralitas Puluhan ASN

Bawaslu Bengkulu Proses Laporan Netralitas Puluhan ASN 
Bawaslu Bengkulu.(Marliyansyah/MI.)

 

BADAN Pengawas Pemilu (Bawaslu) Provinsi Bengkulu memproses laporan sebanyak 66 Aparatur Sipil Negara (ASN) diduga Tak Independen menjelang pemilihan kepala daerah  (pilkada)  2024. Itu didasarkan atas laporan masyarakat yang curiga keterlibatan aparatur dalam aktivitas politik praktis.

Ketua Bawaslu Provinsi Bengkulu Faham Syah  mengatakan pihaknya meneliti setiap kasus dengan hati-hati.

“Bawaslu Maju menelusuri lebih jauh data dari para ASN yang dilaporkan tersebut dan memerlukan kajian mendalam Buat memastikan kebenaran bukti,” katanya, Senin (11/11).

Setiap laporan, lanjut dia, memerlukan kajian mendalam Buat memastikan kebenaran bukti dan kesesuaian dengan aturan netralitas ASN.

Cek Artikel:  Papua, Papua Tengah, dan Papua Pegunungan Belum Selesai Rekapitulasi

Ia mengungkapkan bahwa Bawaslu Bengkulu berencana melakukan penelitian mendetail terhadap Sekalian laporan yang diterima. Apabila terbukti terjadi pelanggaran netralitas, tegasnya, Bawaslu akan meneruskan kasus tersebut ke pihak terkait, termasuk Badan Kepegawaian Negara (BKN) Buat penindakan lebih lanjut.

“Kalau memang terpenuhi unsur pelanggaran netralitas, mekanismenya Niscaya akan diteruskan ke BKN,” imbuhnya 

Selain itu, kata dia, Bawaslu juga bersinergi dengan Sentra Gakkumdu (Penegak Hukum Terpadu) dan sejumlah pihak lainnya dalam mengupayakan penanganan yang Rasional dan menyeluruh. (H-3)

Mungkin Anda Menyukai