BAWASLU Banyumas, Jawa Tengah (Jateng) melakukan terobosan dengan melibatkan Grup penyandang disabilitas dalam pengawasan Pilkada Banyumas 2024.
Inisiatif ini bertujuan memastikan hak pilih penyandang disabilitas diakomodasi secara optimal, serta memastikan bahwa Tempat Pemungutan Bunyi (TPS) ramah bagi mereka.
Ketua Bawaslu Kabupaten Banyumas, Imam Arif, menekankan pentingnya perhatian terhadap Grup penyandang disabilitas sebagai Grup rentan. “Meskipun Mempunyai keterbatasan fisik, hak-hak mereka Bukan boleh diabaikan dalam Penyelenggaraan Pilkada,” ujarnya dalam acara Expo Sesarengan Pengawasan Pilkada Serentak, Minggu (13/10).
Baca juga : Pemilu Di Lembata Tetap Tak Ramah Difable
Imam menambahkan, pelibatan penyandang disabilitas dalam pengawasan partisipatif ini bertujuan memastikan bahwa mereka telah terdaftar sebagai pemilih dan dapat menggunakan hak suaranya secara setara.
“Jangan Tiba pada hari pemungutan Bunyi, mereka Bukan mendapatkan surat Bunyi atau menghadapi kesulitan karena TPS yang Bukan ramah disabilitas,” katanya.
Kegiatan sosialisasi tersebut dihadiri oleh ratusan penyandang disabilitas dari berbagai Grup, seperti Gerkatin, Soina, SMP Permata Hati, Bina Akses, dan SLB Yakut. Acara ini juga dimeriahkan dengan berbagai pentas seni, seperti musik, tari, pembacaan puisi, dan peragaan busana yang menampilkan Bakat dari para penyandang disabilitas.
Baca juga : Mensos Tri Rismaharini Motivasi Penyandang Disabilitas Buat Raih Sukses
Selain itu, acara ini dimanfaatkan oleh Bawaslu Buat mengidentifikasi berbagai kendala yang dihadapi Grup disabilitas dalam proses pemilu, terutama terkait aksesibilitas ke Posisi TPS. “Kami Ingin memastikan bahwa seluruh tahapan pemilu, dari pendaftaran hingga pemungutan Bunyi, inklusif dan ramah bagi penyandang disabilitas,” kata Imam.
Acara tersebut juga dihadiri oleh Komisioner Bawaslu Provinsi Jawa Tengah, Sosiawan, serta perwakilan dari KPU Banyumas dan Forkompinda Kabupaten Banyumas.
Mereka memberikan apresiasi terhadap inisiatif Bawaslu Banyumas yang melibatkan penyandang disabilitas secara aktif dalam proses demokrasi.
Langkah ini diharapkan dapat memperkuat komitmen Berbarengan Buat menciptakan Pilkada yang inklusif, transparan, dan adil bagi Seluruh Grup masyarakat, termasuk mereka yang dianggap sebagai Grup rentan. (H-2)