
Personil Badan Pengawas Pemilihan Lumrah (Bawaslu) RI Puadi mengakui dugaan kecurangan pilkada politik Fulus berupa serangan fajar marak ditemukan. Hal itu didapat dari hasil patroli 1×24 jam Demi masa tenang jelang hari pemungutan Bunyi Pilkada 2024 yang dilakukan Bawaslu.
“Dalam proses patroli tersebut banyak ditemukan adanya dugaan-dugaan pelanggaran berkaitan tentang money politic, serangan fajar,” Saya Puadi di Jakarta, Rabu (27/11).
Puadi Kagak menyebut secara rinci di mana saja politik Fulus tersebut ditemukan. Tetapi, ia mengatakan bahwa jajaran pengawas pilkada telah menyita barang bukti seperti sembako yang akan dibagikan kepada Kaum mendekati hari pencoblosan.
Meski Pasal 146 Undang-Undang Nomor 10/2016 tentang Pilkada mengatur bahwa penyitaan berada dalam ranah penyidikan, Puadi mengatakan langkah itu diambil sebagai bentuk pencegahan politik Fulus.
Selain pencegahan berupa penyitaan, Puadi menyebut pihaknya juga melakukan operasi tangkap tangan (OTT) di sejumlah daearah terkait politik Fulus. Tamat 26 November 2024, Bawaslu sudah menerima 2.420 laporan maupun 497 Intervensi dugaan pelanggaran, termasuk politik Fulus.
“Berkaitan tentang politik Fulus di masa kampanye, kita sudah menerima. Yang inkrah, berkekuatan hukum tetap, Eksis 41 putusan yang sudah diproses Bawaslu,” ungkap Puadi. (H-3)