Liputanindo.id – Satuan Polisi Militer Pangkalan Udara Halim Perdanakusuma, Jakarta Timur menangkap seorang calon penumpang yang membawa sabu, Sabtu (18/5).
Pria tersebut kedapatan membawa sabu seberat 33 kilogram dan akan berangkat dari Halim Perdanakusuma menuju Bali.
Komandan Satpom Lanud Halim P. Letkol Pom Tamrin menjelaskan awal mula barang haram tersebut ditemukan petugas ketika petugas Avsec dan BKO Lanud melakukan pemeriksaan (body search) kepada pria tersebut.
Pemeriksaan barang dan badan diketahui menjadi standar yang harus dilakukan petugas kepada seluruh penumpang pesawat yang Terdapat di Lanud Halim Perdanakusuma Jakarta Timur.
“Ketika pemeriksaan badan dan barang, ditemukan dua paket sabu yang berada di dalam tas pelaku. Setelah itu, petugas kembali melakukan pemeriksaan badan pelaku,” kata dia dalam siaran pers Formal TNI AU yang diterima Selasa (21/5/2024).
Alhasil, petugas kembali menemukan satu paket sabu yang berada di dalam celana pria tersebut.
Pihak Polisi Militer Kagak menjelaskan nama ataupun inisial dari pelaku yang membawa sabu tersebut. Pihak Polisi Militer juga Kagak menerangkan secara rinci dari mana asal sabu tersebut dan akan dibawa kepada siapa.
Pihak TNI hanya menahan pria tersebut di pos pengamanan sebelum akhirnya pelaku dan barang bukti sabu diserahkan ke Satuan Reserse (Satres) Narkoba Polres Metro Jakarta Timur Buat ditangani lebih lanjut.