Batasan Aurat Pria dan Perempuan Menurut Islam, Apa Saja yang Harus Diketahui

Batasan Aurat Laki-laki dan Perempuan Menurut Islam,  Apa Saja yang Harus Diketahui?
Batasan aurat laki-laki dan perempuan sesuai dengan panduan Al-Qur;an(AI Generated)

DALAM ajaran Islam, menutup aurat merupakan salah satu kewajiban yang harus dipatuhi oleh setiap Muslim, baik laki-laki maupun perempuan.

Aurat, yang secara sederhana diartikan sebagai bagian tubuh yang harus ditutupi, memiliki aturan yang berbeda antara laki-laki dan perempuan.

Baca juga : Tafsir Surat Al-Ahzab Ayat 59 tentang Kewajiban Hijab dalam Islam

Pemahaman tentang aurat tidak hanya terkait dengan praktik ibadah sehari-hari, seperti shalat, tetapi juga dalam interaksi sosial sehari-hari.

Dalam artikel ini, kita akan membahas secara mendalam batasan aurat bagi laki-laki dan perempuan menurut ajaran Islam, serta relevansinya dalam kehidupan sehari-hari.

Pengertian Aurat dalam Islam

Aurat dalam Islam merujuk pada bagian tubuh yang harus ditutup dari pandangan orang lain yang bukan mahram. Menutup aurat bertujuan untuk menjaga kehormatan, kesucian, serta memberikan perlindungan terhadap godaan dan fitnah. Perintah menutup aurat ini bersumber dari Al-Qur’an dan hadis Nabi Muhammad SAW.

Baca juga : Pengertian Aurat dan Batasnya

Dalam Al-Qur’an, Allah SWT berfirman:

يَا بَنِي آدَمَ خُذُوا زِينَتَكُمْ عِندَ كُلِّ مَسْجِدٍ وَكُلُوا وَاشْرَبُوا وَلَا تُسْرِفُوا إِنَّهُ لَا يُحِبُّ الْمُسْرِفِينَ
 

“Wahai anak Eksism, pakailah pakaianmu yang indah setiap memasuki masjid, makan dan minumlah, tetapi jangan berlebih-lebihan. Sungguh, Allah tidak menyukai orang-orang yang berlebih-lebihan.” (QS. Al-A’raf: 31)

Selain itu, dalam hadis Nabi SAW disebutkan:

“Seorang lelaki tidak boleh melihat aurat lelaki lain, dan seorang wanita tidak boleh melihat aurat wanita lain.” (HR. Muslim)

Dari ayat dan hadis tersebut, jelas bahwa menutup aurat merupakan perintah yang harus dijaga oleh setiap Muslim.

 

Aurat laki-laki dalam Islam ditetapkan sebagai bagian tubuh yang berada di antara pusar dan lutut. Hal ini berarti bahwa area tersebut harus selalu tertutup, baik ketika beribadah maupun dalam interaksi sosial yang melibatkan orang-orang yang bukan mahram.

Cek Artikel:  Mengenal 3 Vaksin Andalan WHO untuk Menjaga Penyebaran Mpox

1. Dalam Ibadah (Shalat)

Ketika menjalankan shalat, seorang laki-laki wajib menutup auratnya, yaitu dari pusar hingga lutut. Pakaian yang dikenakan harus longgar dan tidak menonjolkan bentuk tubuh.

Dalam hal ini, kaidah menutup aurat menjadi salah satu syarat sahnya shalat. Kalau aurat terbuka saat shalat, maka ibadah tersebut dianggap tidak sah dan harus diulang.

2. Dalam Kehidupan Sehari-hari

Dalam kehidupan sehari-hari, ketika berinteraksi dengan orang-orang yang bukan mahram, laki-laki tetap diwajibkan untuk menutup auratnya.

Bagian tubuh yang boleh terlihat hanyalah area di atas pusar dan di bawah lutut. Oleh karena itu, seorang laki-laki Muslim dianjurkan untuk memakai pakaian yang sopan dan tidak membiarkan auratnya terlihat secara bebas.

3. Aurat di Depan Sesama Pria

Dalam interaksi sesama laki-laki, batas aurat tetap sama, yaitu dari pusar hingga lutut. Ini berarti laki-laki tidak boleh menampakkan bagian tubuh antara pusar dan lututnya kepada laki-laki lain. Aturan ini diterapkan untuk menjaga kesopanan dan kehormatan diri.

Berbeda dengan laki-laki, batas aurat perempuan dalam Islam lebih luas dan kompleks. Aurat perempuan diatur secara detail dalam berbagai situasi, termasuk di depan mahram, sesama perempuan, dan laki-laki yang bukan mahram.

Secara umum, aurat perempuan mencakup seluruh tubuh kecuali wajah dan telapak tangan.

1. Aurat di Depan Pria yang Bukan Mahram

Aurat perempuan di depan laki-laki yang bukan mahram adalah seluruh tubuh kecuali wajah dan telapak tangan. Hal ini didasarkan pada pendapat mayoritas ulama yang menyepakati bahwa seorang perempuan harus menutup tubuhnya dengan pakaian yang longgar dan tidak transparan saat berada di hadapan laki-laki yang bukan mahram.

Cek Artikel:  DPR Naskah Harian PPDS Bunuh Diri Harus Didalami Polisi

Dalam Al-Qur’an, Allah SWT berfirman:

وَقُل لِّلْمُؤْمِنَاتِ يَغْضُضْنَ مِنْ أَبْصَارِهِنَّ وَيَحْفَظْنَ فُرُوجَهُنَّ وَلَا يُبْدِينَ زِينَتَهُنَّ إِلَّا مَا ظَهَرَ مِنْهَا وَلْيَضْرِبْنَ بِخُمُرِهِنَّ عَلَىٰ جُيُوبِهِنَّ
 

“Dan katakanlah kepada wanita yang beriman: Hendaklah mereka menahan pandangan mereka, dan memelihara kemaluan mereka, dan janganlah mereka menampakkan perhiasan mereka, kecuali yang (biasa) tampak darinya. Dan hendaklah mereka menutupkan kain kerudung ke dada mereka, dan janganlah menampakkan perhiasan mereka…” (QS. An-Nur: 31)

Ayat ini menjelaskan bahwa perempuan diwajibkan untuk menutup auratnya dan hanya boleh menampakkan apa yang biasa terlihat, seperti wajah dan telapak tangan.

2. Aurat di Depan Sesama Perempuan

Ketika seorang perempuan berada di antara sesama perempuan Muslim, auratnya lebih longgar. Aurat perempuan di depan sesama perempuan adalah antara pusar hingga lutut.

Artinya, bagian tubuh selain dari pusar hingga lutut dapat terlihat, meskipun tetap dianjurkan untuk berpakaian sopan.

Tetapi, di depan perempuan non-Muslim, sebagian ulama berpendapat bahwa batas aurat perempuan adalah sama seperti di hadapan laki-laki yang bukan mahram, yaitu seluruh tubuh kecuali wajah dan telapak tangan. Pendapat ini didasarkan pada kehati-hatian dalam menjaga kehormatan.

3. Aurat di Depan Mahram

Di hadapan mahram (orang-orang yang haram dinikahi), batasan aurat perempuan juga lebih longgar.

Perempuan boleh menampakkan bagian tubuh tertentu, seperti kepala, leher, tangan, dan kaki, tetapi tetap disarankan untuk berpakaian yang sopan dan tidak mengundang syahwat.

Cek Artikel:  Peran Keluarga dalam Membentuk Literasi Anak Sejak Awal

Mahram mencakup orang-orang seperti ayah, saudara laki-laki, anak laki-laki, dan paman.

4. Dalam Ibadah (Shalat)

Ketika menjalankan ibadah shalat, aurat perempuan adalah seluruh tubuh kecuali wajah dan telapak tangan. Pakaian yang dikenakan harus longgar dan menutupi seluruh aurat. Dalam hal ini, menutup aurat juga menjadi salah satu syarat sahnya shalat bagi perempuan. Kalau aurat terbuka saat shalat, maka ibadah tersebut dianggap tidak sah dan harus diulang.

Relevansi Menutup Aurat dalam Kehidupan Modern

Meskipun perintah menutup aurat berasal dari ajaran agama yang telah ada ribuan tahun, relevansinya dalam kehidupan modern tetap sangat penting.

Menutup aurat tidak hanya dilihat sebagai bentuk ketaatan kepada Allah SWT, tetapi juga sebagai cara untuk menjaga kesopanan, kehormatan, dan menjaga diri dari pandangan yang tidak baik.

Di era modern, perempuan Muslim di berbagai belahan dunia telah menemukan cara-cara yang kreatif untuk menutup aurat dengan tetap tampil stylish dan fashionable. Tren hijab dan pakaian Islami yang modis telah menjadi fenomena global, di mana perempuan dapat memadukan keyakinan agama dengan ekspresi diri melalui busana yang elegan dan sesuai syariat.

Batasan aurat laki-laki dan perempuan dalam Islam dirancang untuk menjaga kesucian, kehormatan, dan memberikan perlindungan dari godaan serta fitnah.

Meskipun aturan ini tampak berbeda antara laki-laki dan perempuan, tujuannya tetap sama: untuk menciptakan lingkungan yang aman, terhormat, dan penuh kehormatan.

Menutup aurat bukan hanya tentang mengenakan pakaian yang menutupi tubuh, tetapi juga tentang menjaga perilaku, sikap, dan pandangan dalam interaksi sosial sehari-hari. (Z-10)

Mungkin Anda Menyukai