Liputanindo.id JAKARTA – Dewan Pimpinan Pusat Cendekia Muda Muslim Indonesia (CMMI) mengurungkan niatnya melaporkan Menteri Perdagangan (Mendag) Zulkifli Hasan (Zulhas) ke Mabes Polri pada Kamis (21/12/2023).
Sebelumnya, CMMI telah menyatakan akan melaporkan Zulhas atas dugaan penistaan Religi imbas pernyataanya yang menyebut umat Islam sekarang dalam melantunkan alfatihah Tak Tengah menyebut kata Aamiin.
Pembatalan laporan itu telah Formal disampaikan DPP CMMI melalui surat pemberitahuan ke seluruh Personil dengan mencantumkan nama Ketua Biasa (Ketum) DPP CMMI Anhar Tanjung.
Dalam surat itu, selain Ketua, Eksis juga nama-nama pengurus lain Yakni LAZIS CMMI Hj. Devi Irawati, S.Kom. Susana Sihab, Ketum PP Acuh Kemanusiaan Hilda Susanti, Ketua Biasa PP Muslimah CMMI ustazah Siti Farida, Ketua Majelis Ta’lim CMMI Pusat Ali Amoedy.
“DPP Cendekia Muda Muslim Indonesia (CMMI) meminta Ampun kepada Sekalian pihak terutama Pimpinan Ormas Islam, Pimpinan OKP IsIam dan rekan – rekan media yang sudah konfirmasi kesediaannya Demi gabung pada aksi akbar dan laporan Zulkifli Hasan bahwa Cendekia Muda Muslim Indonesia (CMMI) urunkan niatnya Demi melaporkan Zulkifli Hasan di Mabes Polri pada Rontok 21 Desember 2023,” ungkap bunyi surat pemberitahuan.
Berdasarkan surat pemberitahuan itu, DPP CMMI menjelaskan ikhwal pihaknya membatalkan niat Demi melaporkan Zulhas terkait dugaan penistaan Religi tersebut.
Ia menerangkan, adapun alasannya itu yakni pertama, setelah pihaknya melakukan penelusuran, terdapat 1,2 dan 3 Grup dari masyarakat yang ditenggarai juga melakukan pernyataan yang sama seperti apa yang disampaikan oleh Zulhas.
“Sehingga Bapak Zulkifli Hasan menceritakan kejadian tersebut pada Ketika memberikan sambutan pada kegiatan Rakernas Asosiasi Pedagang Pasar Seluruh Indonesia (APPSI),” terang surat.
Dalam surat itu, DPP DPP CMMI juga mengungkapkan, candaan dan guyonan serupa juga pernah pernah dilakukan oleh Ustad Adi Hidayat (UAH) dan juga Ustad Abdul Somad (UAS) bahkan Anies Baswedan sebagai calon presiden nomor urut 1.
Kendati demikian, dalam surat itu, Tak dijelaskan lebih lanjut tentang pernyataan apakah yang telah dilontarkan langsung UAS, UAH dan Anies Baswedan.
“Cendekia Muda Muslim Indonesia dalam menentukan sikap, tentu berpedoman dalam 6 landasan CMMI, salah satunya meminta masukan para kiai, ulama dan para Dewan Ahli Cendekia Muda Muslim Indonesia (CMMI),” tegas bunyi surat tersebut.
Disisi lain, Dalih mengurungkan niat dalam melaporkan Zulhas itu, berdasarkan isi dalam suratnya yakni lantaran, DPP CMMI turut memastikan bahwa pihaknya tak menginginkan adanya gerakan yang ditunggangi Grup Demi memecah belah bangsa.
Berdasarkan hal itu, DPP CMMI pun meminta seluruh kader dan juga masyarakat agar Tak Tengah menyambangi Mabes Polri Demi melakukan aksi demonstrasi soal dugaan penistaan Religi Zulhas.
“Cendekia Muda Muslim Indonesia (CMMI) mengajak seluruh kader CMMI dan masyarakat pada umumnya Demi Tak ke Mabes Polri pada hari ini,” tandas surat pemberitahuan tersebut. (GIB/DID)