TIDAK mudah mengelola kekuatan politik yang terfragmentasi seperti di Indonesia. Pola hubungan politik tak pernah bersifat linear dan simetris, tetapi berpola resiprokal dan asimetris. Dalam pola yang linear dan simetris, terdapat kebiasaan konsolidasi kekuatan dalam arus besar yang sama. Setelah koalisi pembentukan pemerintahan dilalui, semua kekuatan yang berbeda-beda akan menyelaraskan dengan tujuan dan kepentingan Presiden sebagai pemilik hak prerogatif dalam memilih line up kabinetnya. Dalam pola ini, konfigurasi dukungan di DPR yang merepresentasikan kekuatan partai-partai penyokong bisa diandalkan sebagai basis kekuatan politik.
Sementara itu, dalam pola resiprokal dan asimetris, koalisi besar parpol tak menjamin kepaduan nalar dan sikap politik masing-masing sehingga berpengaruh pada dinamisnya posisi politik parpol dalam praktik kekuasaan eksekutif dan legislatif. Elastis dan cairnya pola hubungan inilah yang harus dihadapi secara piawai oleh Presiden dengan pertimbangan sejumlah faktor yang dapat mengubah keadaan di tengah jalan.
Sikap dan posisi politik
Sidney G Tarrow dalam tulisannya Power in Movement: Social Movements and Contentious Politics (2011) mensyaratkan empat hal penting dalam pembentukan koalisi. Pertama, seluruh anggota koalisi harus memiliki kerangka isu yang membuat mereka memiliki satu kepentingan. Kedua, setiap anggota koalisi harus memiliki kredibilitas dalam komitmen untuk mencapai tujuan bersama tersebut. Ketiga, koalisi harus memiliki mekanisme untuk meredam perbedaan orientasi, taktik, budaya organisasi, dan ideologi. Keempat, memiliki komitmen berbagi di antara anggota koalisi. Jadi, koalisi seharusnya diringi dengan kemauan partai-partai untuk mendukung program-program pemerintah yang prorakyat, bukan sekadar memuaskan kehendak elite!
Keempat syarat koalisi inilah yang tak mudah direalisasikan di Indonesia sehingga praktik koalisi politik pascareformasi senantiasa menunjukkan sikap dan posisi politik yang berubah-ubah. Basis posisi politik ini membutuhkan kepemimpinan yang kuat, tepat guna, berdaya guna, dan produktif memaksimalkan perbedaan menjadi kekuatan. Terlebih dalam sistem presidensial, kita tak pernah mengeksplisitkan adanya kekuatan oposisi. Maka itu, logika yang kerap terbangun ialah memaksimalkan politik akomodasi yang berujung pada koalisi besar partai politik.
Secara akademik, basis posisi politik koalisi di Indonesia pascareformasi meminjam Michael-John Morgan dalam tulisan lamanya The Modelling of Governmental Coalition Formation: A Policy-Based Approach with Jarak Measurements (1976), lebih mengarah ke tipologi minimal winning coalition. Koalisi ini memaksimalkan kekuasaan sebanyak mungkin untuk memperoleh kursi di kabinet dan mengabaikan partai yang tak perlu. Koalisi dibentuk tanpa perlu memedulikan posisi partai dan spektrum ideologi. Bahkan, di era kekuasaan SBY dan Jokowi, praktik tipe koalisi menunjukkan modifikasinya menjadi maximal winning coalition. Kabinet mengakomodasi koalisi besar yang merepresentasikan dukungan nyata kekuatan di DPR. Secara kuantitas, sebanyak 75% di era SBY periode kedua dan 74,26% di era Jokowi periode kedua menjadi kekuatan penyokong pemerintah.
Banyak tipe lain dalam koalisi, tetapi telah diabaikan. Misalnya, minimal size coalition. Koalisi partai dengan suara terbanyak akan mencari partai yang lebih kecil untuk sekadar mencapai suara mayoritas. Eksis juga tipe bargaining proposition, yakni koalisi dengan jumlah partai paling sedikit. Basis dasarnya memudahkan proses negosiasi karena mitra koalisinya hanya sedikit. Tipe minimal range coalition, yang mana dasar koalisi terbentuk karena kedekatan kecenderungan ideologis. Terakhir, minimal connected winning coalition (MCWC). Pembentukan koalisi didasari kedekatan orientasi kebijakannya.
Di era Jokowi, politik akomodasi juga menampung para relawan, khalayak kunci, seperti ormas, pengusaha, mantan petinggi TNI dan Polri, serta parpol nonparlemen yang diberi alokasi sejumlah jabatan penting pada pemerintahan. Praktis dari realitas tersebut tergambar betapa kompleksnya pola hubungan politik yang terbangun saat ini. Di satu sisi dapat menjadi kekuatan, tetapi di saat bersamaan bisa berpotensi menjadi kelemahan jika tak bisa dioptimalkan kerja sama politiknya.
Peta dukungan politik nyata di DPR bisa memudahkan Jokowi untuk memuluskan ragam program dan gagasan prioritas yang dikehendaki selama lima tahun ke depan. Dengan syarat, Jokowi mampu menjalin komunikasi politik yang efektif dengan segenap kekuatan politik yang menjadi pendukungnya. Tetapi demikian, seperti yang dinyatakan di bagian awal tulisan ini, pola hubungan politik tidaklah linear.
Unsur pengubah
Paling tidak, ada empat faktor yang bisa membuat sikap politik partai-partai penyokong berubah-ubah dan tak mudah ditebak sikapnya di kemudian hari. Pertama, konsolidasi kekuatan elite utama sesama mitra koalisi. Misalnya, antara Jokowi dan sejumlah ketua umum parpol penyokong pemerintah. Unsur lain di level elite ini ialah antarsesama elite utama parpol yang berkoalisi, misalnya, Megawati Soekarnoputri, Surya Paloh, Prabowo Subianto, Muhaimin Iskandar, dan lain-lain. Kalau ada ketidakselarasan sikap dan orientasi politik di antara mereka, sangat mungkin sikap berubah meskipun posisi politiknya sama-sama di koalisi penyokong pemerintah.
Kedua, dinamika internal setiap parpol. Proses dinamis yang terjadi di internal parpol juga bisa menjadi determinan berubahnya sikap politik mereka. Beberapa parpol yang menjadi penyokong pemerintah akan menghadapi dinamika politik internal. Misalnya, Partai Golkar yang akan menggelar kongres. Apakah peta kekuatan yang menjadi pengendali utama di internalnya masih sama atau berubah pascakongres. Hal ini juga sangat mungkin terjadi di PPP nanti. Meskipun jika membaca peta yang ada faktor ini sangat kecil kontribusinya pada perubahan sikap dan posisi politik mereka.
Ketiga, pertarungan kepentingan parpol-parpol di DPR yang berdampak pada penyikapan mereka di koalisi pemerintahan. Sejumlah agenda 2019-2024 yang akan menonjol sebut saja amandemen UUD 1945, revisi UU Pemilu, revisi UU Pilkada, dan sejumlah UU lain yang sangat mungkin menyebabkan perbedaan-perbedaan mendasar di antara sesama mitra koalisi pendukung pemerintah.
Keempat, optimalisasi peran dan fungsi anggota DPR sebagai wakil rakyat. Fungsi kontrol, anggaran, dan legislasi selama lima tahun ke depan dapat menyebabkan perbedaan-perbedaan antarkekuatan pendukung pemerintah mengemuka. 575 anggota DPR dipilih rakyat Indonesia yang menjadi pemilih mereka dan bertanggung jawab mengartikulasikan sejumlah kehendak publik yang bisa disalurkan dan disuarakan melalui DPR. Di posisi inilah sesungguhnya kerap muncul dilema. Di satu sisi, mitra koalisi kerap diminta solid mendukung pemerintah, tetapi di sisi lain juga banyak hal yang harus dilakukan parpol di luar tanggung jawab mereka atas pilihan posisi politiknya sebagai pendukung pemerintah.
Bonum Commune
Politik identik dengan gagasan kebaikan bersama (bonum commune) sebagai cita-cita publik yang secara berkelanjutan harus diwujudkan. Demi merealisasikan gagasan kebaikan bersama itulah maka diperlukan langkah semua pihak, termasuk parpol, DPR, dan juga pemerintah untuk mengedepankan prinsip moral etik dan kerja yang berpihak pada kepentingan rakyat untuk kebaikan bersama.
Kita wajib menghindari fenomena retrogresi politik, yakni kemunduran kualitas demokratisasi di Indonesia. Kalau retrogresi politik dibiarkan, akan melahirkan resesi demokrasi. Meminjam istilah dari Alberto J Olvera dalam tulisannya, The Elusive Democracy: Political Parties, Democratic Institutions, and Civil Society in Mexico”, dalam Latin American Research Review, Volume 45 (2010), resesi demokrasi bisa menyebabkan elusive democracy, yaitu keadaan yang ditandai dengan penurunan kualitas demokrasi sebagai konsekuensi dari melambatnya konsolidasi, baik soal pemantapan kapasitas institusi demokrasi maupun kematangan budaya politik.
Dalam konteks inilah suara-suara kekuatan pengontrol itu wajib ada. Basis posisi kekuatan pengontrol itu ada pada nilai kebaikan bersama (bonum commune) untuk mencegah demokrasi elusif yang merugikan bangsa dan negara. Kekuasaan cenderung korup dan memiliki watak hegemonik. Oleh karenanya, dibutuhkan peran dan fungsi oposisi atau kekuatan pengontrol. Dalam praktik politik seperti Indonesia saat ini, maka kekuatan pengontrol bisa dilakukan tiga pihak.
Pertama, dilakukan optimal oleh partai-partai yang mengeksplisitkan diri sebagai kekuatan di luar pemerintahan. Misalnya, posisi tegas yang dideklarasikan PKS melalui tagar #kamioposisi. Pun demikian sikap tegas serupa bisa dilakukan Partai Demokrat dan juga Partai Kondusifat Nasional (PAN). Mereka tak memiliki representasi di kabinet sehingga bisa benar-benar optimal memerankan diri sebagai kekuatan pengontrol, dan meresonansikan suara rakyat yang kerap memiliki keterbatasan ruang untuk menyatakan suara mereka (the voice of voiceless).
Kedua, peran pengontrol harus optimal diperankan oleh kekuatan civil society. Di tengah begitu banyaknya parpol yang bergabung menjadi penyokong pemerintah, maka kekuatan masyarakat sipil harus mengonsolidasikan diri sebagai kekuatan pengontrol. Organisasi nonpemerintah, seperti LSM, para akademisi intelektual kampus, dan jurnalis media massa harus bersama-sama ambil bagian menjadi kekuatan pengontrol. Peran kekuatan sipil terlihat mulai bergeliat lagi menjadi kekuatan pengontrol, terutama sejak di penghujung periode pertama pemerintahan Jokowi. Terlihat dari resistansi mereka terkait dengan pengesahan revisi UU KPK dan sejumlah UU kontroversial lainnya.
Ketiga, para wakil rakyat di DPR lintas partai yang harus menjalankan peran dan fungsi mereka sebagai wakil rakyat, bukan wakil pemerintah di parlemen. Sikap para anggota DPR harus jelas dan tegas, mereka harus berpihak pada kepentingan rakyat. Hal ini berkonsekuensi pada peran strategis mereka untuk mendukung program dan gagasan pemerintah yang prorakyat sekaligus mengkritisi hal-hal yang menyimpang. Jangan biarkan negara dan bangsa rusak akibat zona nyaman kekuasaan semata-mata.
Kekuatan pengontrol bukan semata nyinyir, melainkan produktif memberi gagasan pembanding atau alternatif. Posisi ini diperlukan dalam politik keseimbangan sehingga kita tak terjebak pada kekuasaan yang hegemonik. Penyelenggaraan pemerintahan harus didedikasikan untuk rakyat bukan sekadar untuk para pejabat, apalagi para penjahat!
tiser
Kekuatan pengontrol bukan semata nyinyir, melainkan produktif memberi gagasan pembanding atau alternatif. Posisi ini diperlukan dalam politik keseimbangan sehingga kita tak terjebak pada kekuasaan yang hegemonik. Penyelenggaraan pemerintahan harus didedikasikan untuk rakyat bukan sekadar untuk para pejabat, apalagi para penjahat!.