MANAJEMEN perjalanan ibadah haji di Indonesia saat ini masih banyak masalah. Kualitas pelayanan belum merata di semua bidang dan belum dirasakan mayoritas jamaah.
Bahkan setiap tahun masih berulang kekurangan dan masalah yang sama. Di antaranya, keadilan keberangkatan dari masa tunggu yang lama, ketepatan waktu dan kelayakan penerbangan, kualitas pelayanan kesehatan, serta kualitas pelayanan catering terutama di Armuzna.
Masalah lainya ialah kualitas tenda, AC dan WC di Mina, kualitas dan kapasitas bus Mekah-Mina-Arofah-Muzdalifah, serta jarak tenda ke jamarot, perlindungan dan keamanan jamaah.
Bahkan tahun ini masalah tersebut bertambah dengan alokasi kuota tambahan yang dinilai tidak adil dan melanggar UU, sehingga DPR membentuk Pansus Haji.
“Menyadari masalah tersebut, maka hanya dua hari setelah pelantikan, Presiden Prabowo langsung membentuk Badan Penyelengara haji dan Umrah sebagai badan pelaksana operasional manajemen perjalanan haji dan umrah Indonesia. Badan ini menggantikan Dirjen Haji dan Umrah Kementerian Religi,” ujar Personil Pansus Haji 2024 Sodik Mudjahid, Selasa (22/10) di Bandung.
Pola kerja sama
Pembentukan Badan ini, kata dia, menunjukkan pemahaman yang mendalam Presiden Prabowo tentang masalah fundamental dalam manajemen pelayanan jamaah haji. Yakni, faktor lembaga serta kultur dan etos kerjanya dalam manajemen pelayanan haji.
Dahulu, kata dia, perjalanan ibadah haji dilakukan melalui kerja sama antara pemerintah Arab Saudi melalui Kementerian Haji dengan Pemerintah Indonesia melalui kementerian Religi (G to G).
Sekarang, Kementerian Haji Pemerintah Arab Saudi sudah banyak menyerahkan manajemen haji kepada lembaga bisnis semi pemerintah dan swasta (B).
“Demi beberapa negara, pola kerja sama sudah B to B. Bahkan, dengan beberapa negara tertentu sudah B to C (langsung ke costumer),” katanya.
Tetapi, lanjut Sodik, ketika manajemen haji Arab Saudi sudah B To B bahkan B to C, Pemerintah Indonesia masih menyerahkan manajemen haji kepada kementerian agama (G). Maka yang terjadi adalah kerja sama B to G, yang menyebabkan pelayanan haji jamaah Indonesia banyak tercecer dan berakibat berulangnya kesalahan.
“Ini akibat kultur dan etos kerja Kemenag RI (G) yang tidak bisa menangani kultur dan etos kerja lembaga bisnis swasta (B) Arab Saudi yang menangani manajemen haji,” tambahnya.
4 tindakan
Menyadari kondisi itu, kata dia, Presiden Prabowo menunjukkan kesungguhannya memperbaiki manajeman haji Indonesia melalui empat tindakan. Yakni, pertama membentuk Badan Penyelengara Haji Indonesia. Kedua, Mengangkat Penasehat Tertentu Presiden Urusan Haji.
“Belum pernah ada Presiden Indonesia yang mengangkat penasihat khusus soal haji. Yang diangkat orang yang cukup tepat, yakni mantan Mendikbud dan Mantan Menteri Koordinator Pembangunan Insan dan Kebudayaan Prof Muhajir Efendi,” tambah Sodik.
Sementara itu, tindakan ketiga ialah pemilihan dan pengangkatan sosok Menteri Religi dan wakil menteri yang lurus bersih. Keduanya tidak punya keterlibatan dan konflik interest dalam bisnis perhajian.
Upaya keempat ialah program pendirian desa atau kampung jamaah haji Indonesia di Arab Saudi.
Sodik yang pernah 5 tahun meminpin komisi VIII DPR RI menambahkan bahwa kesungguhan dan komitmen tinggi Presiden harus segera dijawab dan dieksekusi oleh pimpinan dan jajaran Badan Penyelengara Haji dengan ekstra kerja keras, kerja cerdas dan kerja ikhlas.
Tujuannya agar dapat mewujudkan arahan Presiden, sehingga jamaah haji Indonesia dapat melaksanakan ibadah haji dengan aman dan nyaman. Mereka dapat tinggal bersama saudara sebangsa di desa atau kampung haji Indonesia di Arab Saudi.