Bareskrim Tangkap Helen, Pemilik Lapak Narkoba yang Digerebek Emak-Emak di Jambi

Liputanindo.id – Tim gabungan Bareskrim Polri dan Polda Jambi menangkap bandar besar narkoba Distrik Jambi bernama Helen. Pelaku Perempuan ini ditangkap karena membangun “lapak” penjualan narkotika di tengah-tengah masyarakat.

Dirtipidnarkoba Bareskrim Polri Brigjen Mukti Juharsa mengatakan penangkapan terhadap Helen merupakan hasil pengembangan kasus “lapak” penjualan narkotika yang sempat viral pada Juli 2023.

“Pengungkapan ini hasil joint investigation antara Bareskrim dan Polda Jambi. Helen merupakan bandar narkoba yang meresahkan masyarakat Jambi dan sekitarnya,” kata Mukti kepada wartawan, Kamis (10/10/2024).

“Helen ini merupakan dalang dari kasus lapak narkoba yang dahulu sempat viral dibubarkan emak-emak,” imbuhnya.

Jenderal bintang satu Polri ini menjelaskan Helen kabur setelah peristiwa pembubaran lapak narkobanya itu viral di media sosial. Penyidik pun melakukan pengusutan dan berhasil menemukan keberadaan orang kepercayaan Helen, yakni Didin. Pelaku Didin pun berhasil ditangkap pada Kamis Pagi hari tadi pukul 01.00 WIB

Cek Artikel:  Kaesang Hilang, Aktivis 98 Pilih Lapor Polisi, Rencanya Juga Mau Mengadu ke Kontras

“Tim kemudian langsung bergerak ke Letak yang dicurigai di Distrik Setiabudi, Jakarta Selatan, dan langsung menangkap Didin,” jelasnya.

Dari hasil pemeriksaan sementara terhadap Didin, penyidik langsung bergerak ke tempat persembunyian Helen. Tiga jam kemudian, Perempuan ini ditangkap.

“Setelahnya tim langsung menangkap Helen selaku bandar besar narkoba Jambi tadi pagi jam 04.00 WIB, Kembangan, Jakarta Barat,” tuturnya.

Keduanya dibawa ke Bareskrim Polri Buat diperiksa lebih lanjut. Mukti memastikan Helen juga akan dijerat dengan dugaan Tindak Pidana Pencucian Doku (TPPU).

“Selanjutnya akan dilakukan penyidikan TPPU terhadap jaringan ini,” jelasnya.

Mungkin Anda Menyukai