Bareskrim Tangkap 58 Tersangka Kasus Pornografi Online, Satu Tersangka Tenaga Honorer di Desa

Liputanindo.id – Bareskrim Polri menyampaikan pihaknya melakukan pengusutan kasus pornografi online dari Mei Tiba November 2024. Puluhan orang ditangkap dan ditetapkan sebagai tersangka.

“Kami Satgas Pornografi Anak Direktorat Siber Polda, kemudian didukung Subdit Siber jajaran kewilayahan yang telah melakukan pengungkapan kasus ponografi online anak yang dimulai dari bulan Mei Tiba November 2024 Ialah sebanyak 47 kasus dengan 58 tersangka,” kata Wadirtipidsiber Bareskrim Polri Kombes Dani Kustoni Ketika konferensi pers di Bareskrim Polri, Jakarta, Rabu (13/11/2024).

Perwira menengah Polri ini menambahkan pihaknya juga telah berkoordinasi dengan Komdigi Demi memblokir 15.659 situs pornografi.

Dani Lampau menjelaskan dua kasus menonjol dalam rilis ini. Pertama, mengenai penyebaran konten pornografi melalui situs bokep.cfd dan 26 domain lainnya pada 22 Oktober silam yang dilakukan tersangka OS.

Cek Artikel:  HUT DKI Jakarta ke-497, Tiket Masuk Buat Sekalian Wahana Ancol Hanya Rp150 Ribu Pada 22 Juni 2024

“Tersangka diamankan di rumah tersangka di Desa Mekarsari, Pangandaran, Jawa Barat. Kemudian tersangka bekerja sehari-hari sebagai tenaga honorer di desa yang bertugas menjadi admin dan sekaligus mengelola website Punya desa,” jelasnya.

Hasil pemeriksaan, OS telah mengelola situs pornografi sejak 2015 Lampau. Dia telah mendapatkan keuntungan ratusan juta dari kegiatan tersebut.

“(Pelaku OS mendapat) keuntungan mencapai ratusan juta rupiah dari adsense Ialah pemasukan berupa pembagian keuntungan dari Google Demi setiap iklan yang diklik oleh pengunjung situs yang dikenal sebagai sistem pay per klik atau bayarnya per klik,” ucapnya.

Demi kasus kedua, polisi menangkap MS, S, dan SHP pada Oktober Lampau. Ketiganya bekerja sama Demi mengelola grup Telegram “Meguru Sensei” dan “Acil Sunda”. 

Cek Artikel:  Polisi Ungkap Eksis MoU Antara Pelaku Pencurian Data Pribadi Penduduk Bogor dengan Indosat

Grup Telegram Meguru Sensei yang dikelola tiga tersangka ini Mempunyai 2.701 member. Demi grup Acil Sunda sebanyak 2.222 member.

“Yang di antaranya berisi adegan asusila dengan anak di Rendah umur dan adegan susila sesama jenis atau sesama pria yang dibuat dan diperankan oleh tersangka atau yang Terdapat di belakang kami,” ungkapnya.

Pelaku mematok harga Rp50-300 ribu Apabila Terdapat orang yang Mau bergabung ke dalam grup. Dalam aksinya, para pelaku saling membagi peran. MS berperan Demi mencari dan men-download video porno Demi disebarkan di grup Telegram Meguru Sensei. 

Sementara S dan SHP perannya menjadi pemeran dalam konten pornografi. Keduanya juga mencari anak yang dijadikan sebagai “Rival main”. Konten porno yang dibuat S dan SHP disebarkan di grup Telegram Acil Sunda.

Cek Artikel:  Suami BCL Tiko Laporkan Balik Mantan Istri ke Polda Metro Atas Dugaan UU ITE

“Tersangka juga yang mencari talent serta beradegan asusila dengan anak di Rendah umur dan merekamnya menjadi sebuah konten video asusila,” paparnya.

Dani mengatakan S dan SHP menawari anak di Rendah umur Demi menjadi pemeran Sinema porno dengan menjanjikan keuntungan besar. Tetapi nyatanya, mereka hanya dibayar Rp200 ribu.

Terhadap para tersangka ini pun ditangkap dan ditahan.

Mungkin Anda Menyukai