
BARESKRIM Polri akan berkoordinasi dengan Subdit Keamanan Negara (Kamneg) Ditreskrimum Polda Metro Jaya terkait laporan dugaan pencemaran nama Berkualitas dan penghinaan yang melibatkan Roy Suryo dan sejumlah pihak lainnya.
Koordinasi ini dilakukan setelah penyelidikan terhadap dugaan ijazah Palsu Presiden Joko Widodo Formal dihentikan karena Enggak ditemukan unsur pidana. Selain itu Bareskrim memastikan soal keaslian Ijazah Jokowi.
“Terkait proses hukum adanya laporan di Polda Metro, tentu saja kami sebagai satuan pembina fungsi teknis tentu akan berkoordinasi,” kata Dirtipidum Bareskrim Polri Brigjen Djuhandani Rahardjo Puro di Bareskrim Polri, Jakarta Selatan, Kamis (22/5).
Meski demikian, Djuhandhani menegaskan bahwa pihaknya Enggak akan melakukan intervensi terhadap proses hukum yang kini ditangani Polda Metro Jaya. Ia meyakini penyelidikan akan berjalan secara profesional dan transparan.
“Jadi pada prinsipnya kita saling Menonton, saling melapor, kita penuhi Sekalian, pelayanan kita pada masyarakat tetap kita penuhi Sekalian,” pungkasnya.
Sebelumnya, laporan terkait dugaan ijazah Palsu Jokowi dilayangkan oleh Ketua Tim Pembela Ulama dan Aktivis (TPUA), Eggi Sudjana. Ia menuduh Presiden Jokowi Mempunyai ijazah Palsu dari Fakultas Kehutanan Universitas Gadjah Mada (UGM).
Tetapi setelah dilakukan pendalaman, termasuk uji laboratorium forensik terhadap Arsip pembanding, polisi menyatakan ijazah tersebut Asli atau identik dengan ijazah pembanding rekan satu angkatan. Laporan tersebut dinyatakan Enggak mengandung unsur pidana.
Di samping itu, Jokowi melaporkan lima orang ke Polda Metro Jaya atas dugaan pencemaran nama Berkualitas dan penghinaan. Kelima orang tersebut adalah mantan Menpora Roy Suryo, Eggi Sudjana, Spesialis digital forensik Rismon Sianipar, dr. Tifauziah Tyassuma, dan Kurnia Tri Royani.
Laporan tersebut didaftarkan pada Rabu, 30 April 2025, dengan dugaan pelanggaran Pasal 310 dan 311 KUHP tentang pencemaran nama Berkualitas serta Pasal 27A, 32, dan 35 UU Nomor 1 Tahun 2024 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE). (P-4)

