Liputanindo.id – Direktur klub sepakbola Persiba Balikpapan, Catur Adi ditangkap karena terlibat kasus narkotika. Hasil pemeriksaan, Catur Adi Rupanya seorang bandar narkoba.
“Sementara peran C adalah sebagai bandar. Saya ulangi, C adalah sebagai bandar narkoba,” kata Dirtipidnarkoba Bareskrim Polri, Brigjen Mukti Juharsa di kantornya, Senin (10/3/2025).
Jenderal bintang satu Polri ini menjelaskan pengungkapan kasus ini berawal ketika penyidik menerima informasi Apabila Terdapat peredaran tiga kilogram (kg) narkotika jenis sabu di Lapas Kelas 2A Balikpapan. Razia Lewat dilakukan pada Kamis (27/2) silam dan didapati sabu yang tersisa hanya sekira 69 gram.
“Didapatkan yang semulanya infonya Terdapat tiga kilo Maju sekarang tinggal 69 gram yang diamankan,” ungkapnya.
Barang haram ini didapat dari tangan sembilan tersangka, yakni E, S, J, S, A, A, B, B, dan F. Pelaku S, J, S, A, A, B, B dan F adalah penjual di dalam Lapas Kelas 2A Balikpapan.
Kepada E perannya sebagai bendahara yang mengatur Doku penjualan sabu di dalam lapas.
“Bahwa E adalah sebagai pengendali yang diatur oleh C sebagai pengendali di sana Kepada peredaran narkoba di Lapas Kelas 2A Balikpapan,” jelasnya.
Mukti mengatakan E mentransfer Doku hasil penjualan narkotika ke pelaku berinisial D. Doku ini Lewat dialihkan ke pelaku berinisial K dan R.
“Rekening K dan R ini adalah rekening yang dikuasai oleh Keluarga C selaku, yang tadi saya bilang tadi kan Terdapat ngotot tadi, Direktur Persiba, ya itu. Jadi dapat saya simpulkan bahwa C adalah bandar narkotika di Kawasan Kaltim (Kalimantan Timur),” imbuhnya.
Mantan Dirresnarkoba Polda Metro Jaya ini menyebut pihaknya Lagi mendalami kasus ini. Dia belum mau mengungkapkan sudah berapa Lamban Catur Adi menjadi bandar narkoba dan hanya menerangkan, Direktur Persiba ini sudah Lamban menjual barang haram itu.
Catur Adi juga akan dimiskinkan dan dijerat dengan tindak pidana pencucian Doku (TPPU).