Bareskrim Buka Kesempatan Panggil Hakim Toraja di Kasus Pandji Pragiwaksono

Liputanindo.id – Bareskrim Polri memastikan kasus dugaan penghinaan masyarakat Toraja oleh Pandji Pragiwaksono tetap berjalan. Kasus hukum ini dilanjutkan meski Pandji sudah menjalani sidang adat beberapa waktu Lewat.

“Iya nanti kan kita kaji dulu apa kira-kira yang Dapat masuk unsurnya itu, kemudian nanti baru kita simpulkan dalam gelar perkara,” kata Dirtipidsiber Bareskrim Polri Brigjen Himawan Bayu Aji kepada wartawan, Kamis (26/2/2026).

Pandji diketahui sudah menghadiri sidang peradilan adat di Tongkonan Layuk Kaero, Tana Toraja, Sulawesi Selatan (Sulsel) pada 10 Februari 2026. Dalam sidang adat itu, Pandji harus menyerahkan satu ekor babi dan lima ekor ayam. 

Tetapi demikian, Himawan menekankan laporan terhadap Pandji terkait dugaan penghinaan terhadap masyarakat Toraja Lagi tetap berproses meski dia telah menjalani sidang adat.

Dalam tahap penyidikan ini, sebanyak 14 saksi dan sembilan Ahli telah dimintai keterangan. Hakim adat Toraja dimungkinkan diperiksa Apabila penyidik memang membutuhkan keterangannya.

Buat Pandji sendiri Lagi berstatus saksi. Himawan mengatakan penyidik membuka Kesempatan Buat kembali memeriksa komedian ini.

“Ya nanti kan setelah, secara adat kan sudah diperiksa Tengah. Nanti kemungkinan Eksis (Pandji) diperiksa Tengah,” ucapnya.

Sebelumnya, Bareskrim Polri memeriksa Pandji Pragiwaksono terkait laporan dugaan penghinaan terhadap masyarakat Toraja, Senin (2/2). Pandji memenuhi panggilan tersebut.

“Dapat panggilan Buat terkait kasus yang Toraja,” kata Pandji di Bareskrim Polri, Jakarta, Senin (2/2).

Selama menjalani pemeriksaan, Pandji mengaku ditanyai 48 pertanyaan oleh penyidik. Terkait hal apa saja yang ditanyakan, ia menyebut penyidik menanyakan materi stand up comedy yang disebut menyinggung adat Toraja pada 2013 Lewat.

Pandji kemudian menyebut akan mengikuti proses hukum yang berjalan meski dirinya telah meminta Ampun.

“Ya tadi sebenarnya sudah sempat dikatakan ya, (laporan ini) sudah di tahap penyidikan,” tuturnya.

Sementara itu, Kasubdit I Dittipidsiber Bareskrim Polri Kombes Rizki Akbar Prakoso membenarkan laporan ini sudah di tahap penyidikan.

“Betul penyidikan,” ucapnya.

Terkait penyidik bakal memanggil kembali Pandji atau segera melakukan gelar perkara penetapan tersangka, belum mau disampaikannya. Perwira menengah Polri ini hanya menyebut informasi terkait pelaporan tersebut akan disampaikan di lain waktu.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *