Bapenda Cianjur Mutakhirkan Data Objek Pajak Baru, Tingkatkan Pajak Daerah 2025

Bapenda Cianjur Mutakhirkan Data Objek Pajak Baru, Tingkatkan Pajak Daerah 2025
Kantor Badan Pendapatan Daerah Kabupaten Cianjur.(MI/BENNY BASTIANDY)

BADAN Pendapatan Daerah (Bapenda) Kabupaten Cianjur, Jawa Barat, memutakhirkan kembali data objek pajak dengan tujuan mengikhtisar potensi pendapatan Buat tahun depan. Terutama pada sektor pajak bumi dan bangunan (PBB) yang di antaranya meliputi pemutakhiran bangunan di perumahan-perumahan.

Kepala Bapenda Kabupaten Cianjur, Cicih Permasih, mengatakan Sasaran pajak daerah setiap tahun diproyeksikan naik. Karena itu, perlu Terdapat proyeksi terhadap potensi pajak daerah yang Dapat digali agar realisasi penerimaan Dapat berbanding lurus dengan Sasaran.

“Di beberapa sektor, khususnya PBB, kita sudah melakukan pendataan atau pemutakhiran data bangunan di beberapa perumahan. Kita juga melakukan penilaian objek Spesifik seperti pabrik, rumah sakit, dan lainnya pada tahun ini yang akan ditetapkan tahun depan. Jadi, ini dilakukan Buat meningkatkan potensi,” ujarnya, Selasa (26/11).

Cek Artikel:  Para Ajengan Kampung Dukung Zainjo di Pilkada Purwakarta

Begitu ini realisasi penerimaan PBB sudah kisaran 99,55%. Penerimaannya diprediksi akan tercapai 100% pada akhir November.

Begitu pula Buat sektor pajak daerah lainnya, Bapenda Kabupaten Cianjur Lanjut menggali potensinya. Terlebih, tren Begitu ini di Kabupaten Cianjur Lanjut menjamur restoran maupun kafe.

“Event-event hiburan juga sudah mulai menjamur, semacam acara musik dan sebagainya. Kita lakukan pendataan dan pengawasan,” tuturnya.

Terdapat 11 sektor pajak daerah yang dikelola Bapenda Kabupaten Cianjur. Tahun ini Sasaran pajak daerah ditetapkan sebesar Rp278,3 miliar.

Cek Artikel:  Bawaslu Kuningan Pantau Kampanye di Media Sosial

Secara akumulasi, hingga mendekati akhir November tahun ini, realisasi penerimaannya sudah mencapai di atas kisaran 92,59%.

“Secara rinci, realisasi penerimaan beberapa jenis sektor pajak sudah di atas 90%. Bahkan Terdapat yang sudah Mengungguli Sasaran atau di atas 100%, Yakni pajak parkir, pajak sarang burung walet, dan MBLB (mineral bukan logam dan batuan),” tuturnya.

Sementara Buat pajak Bea Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan (BPHTB) capainnya Lagi di Rendah 90%. Cicih optimistis penerimaan BPHTB akan tercapai sesuai Sasaran.

“Biasanya peningkatan itu di Desember menjelang pergantian tahun. Biasanya transaksi banyak,” ungkapnya.

Cek Artikel:  Kabupaten Indramayu Lagi Kekurangan Surat Bunyi

Penerimaan tahun ini dibandingkan penerimaan tahun Lewat, kata Cicih, sebetulnya sudah lebih optimal. Hanya, tahun Lewat Terdapat transaksi dengan nilai cukup besar.

“Secara year on year, penerimaan tahun ini sebetulnya Mengungguli dari tahun Lewat. Hanya tahun ini belum Terdapat transaksi yang besar. Jadi realisasi penerimaan BPHTB Lagi kisaran 83%. Tapi mudah-mudahan pada Desember Terdapat peningkatan Buat capaian BPHTB,” pungkasnya.

 

Mungkin Anda Menyukai