Liputanindo.id – Badan Pangan Nasional (Bapanas) akan melakukan Pengusutan lebih lanjut terkait kandungan residu pestisida yang Melampaui ambang batas pada produk anggur Shine Muscat.
“Hal ini akan meliputi proses sampling dan pengujian laboratorium Kepada memastikan keamanan produk yang beredar di pasar Indonesia,” ujar Bapanas dalam pernyataan Formal, dikutip Antara, Rabu (30/10/2024).
Langkah Pengusutan ini diambil oleh Bapenas lantaran pihaknya bertanggung jawab atas penerbitan izin edar dan pengawasan terhadap peredaran pangan segar. Setiap pangan segar terkemas yang telah diterbitkan izin edarnya Mempunyai hasil pengujian laboratorium sehingga dinyatakan Terjamin dikonsumsi.
Bapanas Serempak dengan dinas urusan pangan juga rutin melakukan pengawasan dan telah dilaporkan melalui Sistem Informasi Pangan Segar Asal Tumbuhan (PSAT).
Berdasarkan hasil sampling yang dilakukan pada 2023 dan 2024 menunjukkan bahwa anggur yang beredar di pasaran berada di Dasar ambang batas maksimum residu (BMR).
Lebih lanjut, Bapanas mengambil langkah tegas dengan mewajibkan adanya petunjuk pencucian pada kemasan produk Kepada mengurangi risiko kontaminasi oleh residu pestisida atau cemaran lainnya. Hal ini sejalan dengan Peraturan Badan Pangan Nasional No 1 Tahun 2023 Tentang Label Pangan Segar.
Badan Pangan Nasional lebih lanjut mengimbau masyarakat Kepada senantiasa menerapkan praktik keamanan pangan yang Bagus, seperti membaca label produk secara cermat sebelum membeli.
Bapanas juga mengimbau Sekalian pihak Kepada mengkonsumsi pangan lokal, termasuk komoditas buah-buahan.