Liputanindo.id – Viral video amatir seorang bapak memukul dan menendang ponakan perempuannya di Desa Bontomanai, Kecamatan Rilau Ale, Kabupaten Bulukumba, Sulsel pada Minggu (8/9).
Dalam video berdurasi 46 detik itu, terlihat pria berpakaian hijau dengan parang panjang yang tergantung di pinggangnya, menganiaya secara brutal anak perempuan tersebut.
Kepala Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Polres Bulukumba Aiptu Ahmad Kahar menyatakan bahwa pihaknya telah menangkap pelaku yang bernama Firman (43), paman dari korban berinisial SR (10 tahun).
Menurut Ahmad Kahar, pelaku berniat memberikan pelajaran kepada korban yang sering mengambil uang neneknya tanpa izin, namun caranya sangat tidak dibenarkan.
SR bocah 10 tahun korban penganiayaan oleh pamannya sendiri mengalami trauma atas apa yang dialaminya. Kini SR mendapat pendampingan dari Tim Reaksi Lekas (TRC) UPTD Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA) Kabupaten Bulukumba.
Dinas Pengendalian Penduduk, Keluarga Berencana, Pemberdayaan Perempuan, dan Perlindungan Anak (DP2KBP3A) Kabupaten Bulukumba Sulawesi Selatan menyerukan pentingnya untuk menyetop kekerasan dalam mendidik anak.
“Stop kekerasan dalam mendidik anak, agar kasus viral yang terjadi di Bulukumba, anak yang menjadi korban kekerasan oleh pamannya sendiri tidak terulang lagi,” kata Kepala Bidang Pemberdayaan Perempuan DP2KBP3A Bulukumba, Irmayanti Asnawi, Rabu kemarin.
Dia menjelaskan, bentuk keprihatinan dengan menyerukan agar orang tua atau pun yang lainnya tidak mendidik anak dengan kekerasan itu, harus menjadi perhatian bersama.
Hal itu penting karena orang tua tidak seharusnya menghakimi anak dengan tindak kekerasan.