Bapak ODGJ di Musi Rawas Pukuli Anaknya Mengenakan Batu hingga Tewas

Liputanindo.id – Aparat Satreskrim Polres Musi Rawas, Sumatera Selatan, menangkap seorang bapak yang memukuli anak kandungnya yang Lagi berumur Sekeliling tiga tahun menggunakan batu.

Kepala Seksi Humas Polres Musi Rawas AKP Hardiansyah di Musi Rawas, Rabu kemarin mengatakan, pelaku adalah SI (41) dan korban bernisial DF. Penganiayaan terjadi pada Selasa (19/11) Sekeliling pukul 13:00 WIB

“Kejadian di Desa Megang Sakti II, Kecamatan Megang Sakti. Pelaku tersebut juga telah ditangkap sejak kemarin sore Sekeliling pukul 14:20 WIB.​​​,” katanya, Rabu kemarin.​

Dia menjelaskan penanganan bermula Demi polisi mendapatkan informasi bahwa terjadi kekerasan terhadap anak di Rendah umur yang dilakukan oleh orang Sepuh kandungnya.

“Selanjutnya, personel Serempak Penduduk mengamankan pelaku, sedangkan korban yang Lagi bernafas langsung dibawa ke RS Sobirin Muara Beliti. Tetapi pada pukul 05.30 WIB, diperoleh informasi bahwa DF tewas,” ujarnya.

Cek Artikel:  Surya Paloh di Hadapan Prabowo Sebut Hukum Bukan Buat Mencari-cari Kesalahan

Dia menjelaskan berdasarkan keterangan istri SI, yakni EW (38) pada Demi kejadian dirinya terbangun dari tidur dan Menyantap suaminya SI sedang mencekik anaknya (DF). Lewat EW berteriak dan meminta tolong, bersamaan itu, SI langsung mengambil batu yang Terdapat di dalam Bilik dan langsung memukulkan batu tersebut ke arah Persona anaknya sebanyak tiga kali.

“Setelah memukulkan batu ke Persona anaknya, SI kabur melalui jendela samping dan bersamaan SO, adik ipar EW datang ke rumah dan langsung mengejar SI dan berhasil mengamankannya,” ujarnya.

Setelah tiba di rumah SO, EW Menyantap DF Lagi bernafas dan langsung membawa ke RS dr Sobirin Muara Beliti.

EW juga menerangkan bahwa batu tersebut sengaja dikumpulkan oleh suaminya sejak hari Minggu dengan Dalih Kepada jaga-jaga kalau Terdapat orang yang akan berniat jahat.

Cek Artikel:  Gibran Ngaku Kerja Sama dengan Shopee Bersifat Profesional

Selain itu, pada 2 Oktober 2024, SI sudah pernah dibawa ke Rumah Sakit Tertentu Jiwa Soeprapto Provinsi Bengkulu dan pada 5 November 2024 di antar keluar dari Bengkulu ke rumah di Dusun I Punjung Jaya, Desa Megang Sakti II, Kecamatan Megang Sakti, Kabupaten Musi Rawas.

Sementara itu menurut keterangan Agus Priyono, Kepala Dusun I, Desa Megang Sakti II, Kecamatan Megang Sakti, sebelum pulang dari Rumah Sakit Tertentu Jiwa Soeprapto Provinsi Bengkulu, SI sempat melakukan video call dan mengatakan dirinya sudah sehat dan akan pulang ke rumah.

Selanjutnya keterangan dari Sumawan (adik kandung SI), pada 2 Oktober 2024, SI sudah dibawa ke Rumah Sakit Tertentu Jiwa Soeprapto Provinsi Bengkulu, dan pada 5 November 2024 sudah Pandai pulang dengan catatan tetap kontrol ke Rumah Sakit Tertentu Jiwa Soeprapto Provinsi Bengkulu.

Cek Artikel:  Komandan Paspampres: Tak Terdapat Member Pukuli Kaum di Samarinda

Dan rencananya pada 18 November 2024, SI akan dibawa kontrol ke Rumah Tertentu Jiwa Soeprapto Provinsi Bengkulu, tetapi setelah travel datang, SI Bukan mau keluar rumah, sehingga jadwal kontrol Bukan dilakukan.

“Sementara itu dari keterangan, Dr Sukoco Kepala Puskesmas Megang Sakti, menerangkan, pada Kamis,14 Nopember 2024 Sekeliling pukul 13.30 WIB, melakukan monitoring terhadap pasien ODGJ, pascaperawatan, di mana Demi itu kondisi pasien Kukuh dan rutin minum obat dari Rumah Sakit Tertentu Jiwa Soeprapto Bengkulu, dan Demi itu jenis obat olanzapine 5 mg dan tablet Lagi tersisa 4 tablet,” ujarnya.

Mungkin Anda Menyukai