Banyak yang Kagak Aktif, Jumlah Koperasi Kini Menurun

Banyak yang Tidak Aktif, Jumlah Koperasi Kini Menurun
Deputi Perkoperasian Kemenkop UKM Ahmad Zabadi (dua dari kanan) saat konferensi pers 10 Pahamn Berinovasi untuk Koperasi dan UMKM.(MI/Naufal Zuhdi)

KEMENTERIAN Koperasi dan UKM (Kemenkop UKM) melaporkan penurunan jumlah koperasi dalam dua periode pemerintahan saat ini. Meski demikian, permodalan koperasi saat ini justru meningkat.

Deputi Bidang Perkoperasian Kementerian Koperasi dan UKM Ahmad Zabadi mengungkapkan, jumlah koperasi pada 2023 mencapai 130.119 unit, turun dari 209.488 unit pada 2014.

“Meski menurun dari segi jumlah, tetapi permodalan koperasi mengalami peningkatan, dari Rp200,66 triliun menjadi Rp254,17 triliun,” ucapnya di Kantor Kemenkop UKM, Kamis (10/10).

Baca juga : 82.000 Koperasi Dibubarkan pada 2014-2019

Penurunan jumlah tersebut, sambung Ahmad, karena Kemenkop UKM fokus terhadap pembenahan kualitas koperasi, khususnya koperasi sektor riil sebagai sektor yang memiliki koefisien tumbuh tinggi dan potensi nilai tambah yang besar.

Cek Artikel:  82.000 Koperasi Dibubarkan pada 2014-2019

“Terdapatpun koperasi-koperasi yang dianggap sudah tidak aktif itu diproses untuk dihapus dan dibubarkan secara kelembagaan,” tegasnya.

Di sisi lain, Ahmad menyampaikan bahwa program koperasi modern yang dilaksanakan mulai 2020-2023 telah diintervensi sebanyak 400 koperasi yang terdiri dari 220 koperasi pangan dan 180 koperasi non pangan dengan target hingga tahun 2024 sebanyak 500 koperasi.

“Program ini juga mendukung Program Korporatisasi Petani yang menghadirkan ekosistem hulu hilir dengan menciptakan nilai tambah ekonomi bagi petani anggota koperasi. Petani menjadi penyedia bahan baku dan koperasi menjadi konsolidator dan agregator produk pertanian dengan mencari pasar,” tandasnya. (E-2)

Mungkin Anda Menyukai