Banyak Pungutan, Pengembangan Daya Panas Bumi tidak Maksimal

Banyak Pungutan, Pengembangan Energi Panas Bumi tidak Maksimal
Ilustrasi(Antara)

Kementerian ESDM menyebut upaya pemanfaatan panas bumi sebagai sumber energi nasional masih belum optimal. Hal itu disebabkan banyaknya pungutan atau pengenaan pajak yang cukup tinggi sejak tahapan eksplorasi.

“Begitu ini kalau kita melihat panas bumi ada banyak punguntan sejak masa ekplorasi. Kita sedang mengkaji dengan UGM bagaimana kita mengurangi iuran ekplorasi, produksi dan lainnya,” ujar Direktur Panas Bumi Kementerian ESDM, Gigih Udi Atmo, di Jakarta, Senin (9/9).

Menurutnya pengelolaan panas bumi kurang diminati investor lantaran pungutan yang cukup besar sejak tahapan awal. Oleh karena itu pihaknya mengkaji adanya insentif agar menarik banyak investasi di sektor tersebut.

Baca juga : PLTP Kamojang Pegang Peran Besar dalam Transisi Daya di Indonesia

Cek Artikel:  Telkom Group terus Berinovasi dengan Berlandaskan Prinsip Keberlanjutan

“PBB permukaan dan di bawah permukaan bumi itu juga kita kaji besarnya 1,9% sejak dia beroperasi,” imbuhnya.

Dengan adanya insentif pajak, pemerintah berharap manfaat yang didapat baik oleh perusahaan maupun masyarakat di sekitar bisa meningkat. Kepada itu pengelolaan panas bumi tetap harus diwajibkan untuk bisa berkontribusi pada pembangunan lingkungan dan sosial masyarakat di sekitar lokasi.

“Jadi insentif untuk mengurangi biaya sebelum pengusaha mendapatkan revenue, dan penduduk sekitar juga  menikmati,” tandasnya. (Z-11)

Mungkin Anda Menyukai