Banyak Persoalan dan Terindikasi Kecurangan, Bawaslu Rekomendasikan PSU di 3 Daerah Bali

Banyak Persoalan dan Terindikasi Kecurangan, Bawaslu Rekomendasikan PSU di 3 Wilayah Bali
Koordinator Divisi Pencegahan, Partisipasi Masyarakat, dan Rekanan Masyarakat Bawaslu Bali, Ketut Ariyani.(MI/Arnoldus Dhae)

KOORDINATOR Divisi Pencegahan, Partisipasi Masyarakat, dan Rekanan Masyarakat Bawaslu Bali, Ketut Ariyani, menjabarkan hasil pengawasan Bawaslu se-Bali terkait tahapan pemungutan dan penghitungan Bunyi pada 27 November 2024 Lampau. 

Ariyani menjabarkan Terdapat enam permasalahan pada proses pemungutan Bunyi Ketika pihaknya melakukan patroli di beberapa Daerah di Bali. “Kami temukan paling Bukan Terdapat enam klasemen permasalahan yang terjadi yang kami himpun melalui jajaran Ketika melakukan patroli di Ketika proses pungut hitung,” kata Ariyani Ketika ditemui di Kantor Panwas Gianyar, Rabu (4/12).

Dikarenakan banyak persoalan dan terindikasi curang, Bawaslu Bali akhirnya merekomendasikan Demi dilakukan pemilihan Bunyi ulang (PSU). Bawaslu Bali dan jajarannya menemukan adanya potensi pelanggaran pidana di TPS di kawasan Gianyar dan Karangasem.

Cek Artikel:  KPU Usul Dua Opsi Jadwal PSU di Daerah yang Kotak Hampa Menang

“Terdapat 1 TPS di Gianyar dan 1 TPS di Karangasem Terdapat tindakan pemilih yang melakukan pencoblosan lebih dari sekali, itu kami rekomendasikan Demi lakukan PSU,” ungkap Ariyani.

Selain permasalahan mencoblos lebih dari sekali, permasalahan lain yang ditemukan adalah sebanyak 77 TPS logistik pemungutan suaranya Bukan Cocok jumlah, dengan rincian 20 TPS berlokasi di Buleleng, 18 TPS berlokasi di Badung, 2 TPS berlokasi di Tabanan, 12 TPS berlokasi di Jembrana, 3 TPS berlokasi di Karangasem, 12 TPS berlokasi di Gianyar, 4 TPS berlokasi di Bangli, dan 6 TPS berlokasi di Klungkung.

“Terhadap fenomena itu, jajaran kami telah menyampaikan saran perbaikan kepada KPPS Demi memenuhi kekurangan surat Bunyi, dan sudah ditindaklanjuti oleh KPPS dengan berkoordinasi ke PPS Demi mencarikan kelebilahan surat Bunyi di TPS lainnya,” Terang Perempuan asal Buleleng tersebut.

Cek Artikel:  RUU Pilkada akan Disahkan di Rapat Paripurna Besok

Ariyani mengatakan, Bawaslu telah memberikan rekomendasi Demi melakukan PSU di 3 Daerah di Bali, diantaranya di Gianyar, Karangasem, dan Bangli.

“KPU telah mengamini rekomendasi kami Demi melakukan PSU di Karangasem pada Lepas 1 Desember kemarin, dan Lepas 3 Desember kemarin juga telah dilakukan PSU di Gianyar, sedangkan Demi Bangli rekomendasi PSU kami Bukan dapat ditindaklanjuti karena berdasarkan balasan suat dari PPK Bangli Bukan memenuhi unsur Demi dilakukan PSU,” pungkas Ariyani.

Selain permasalahan pencoblosan ganda dan kekurangan logistik pemungutan Bunyi, dijabarkan juga permasalahan lainnya terkait adanya surat Bunyi yang tertukar di 2 TPS di Gianyar, terdapat 3 TPS di Gianyar yang kekurangan atau kerusakan perlengkapan pemungutan dan penghitungan Bunyi serta dukungan perlengkapan lainnya, dan 1 TPS di Gianyar yang kelebihan perlengkapan pemungutan dan perhitungan Bunyi serta dukungan perlengkapan lainnya. (OL/J-3)

Cek Artikel:  RK Senang Didukung Relawan Prabowo

Mungkin Anda Menyukai