KOMISI Pemberantasan Korupsi (KPK), menyoroti pentingnya kerja sama lintas negara dalam upaya pemulihan aset hasil tindak pidana korupsi pada pertemuan ASEAN Parties Against Corruption (ASEAN-PAC) di Denpasar, Bali, yang berlangsung dari 2 – 5 November 2024.
Wakil Ketua KPK, Alexander Marwata, menekankan perlunya penyelarasan langkah dan persepsi di antara lembaga antikorupsi di kawasan ASEAN Demi memberantas korupsi yang kini semakin bersifat lintas batas. “Banyak aset hasil korupsi disembunyikan di luar negeri, termasuk di Singapura, Malaysia, dan negara ASEAN lainnya,” ujar Alex di sela-sela acara, Senin (2/12).
Menurut Alex, kerja sama antarnegara memungkinkan Penyelidikan Serempak dan berbagi informasi Demi mempermudah pengungkapan kasus korupsi. “Dengan teknologi informasi, batas negara semakin hilang. Transaksi dan pertukaran data menjadi lebih mudah,” jelasnya.
Alex juga menyoroti perbedaan sistem hukum di masing-masing negara ASEAN dalam upaya pemberantasan korupsi. “Indonesia menganut sistem kontinental, sementara Singapura dan Malaysia Mempunyai sistem hukum berbeda. Tetapi, dengan pertemuan rutin seperti ini, kendala dapat diminimalisir,” katanya.
Ia mengungkapkan keberhasilan beberapa kasus yang melibatkan kolaborasi lintas negara. Salah satu contohnya adalah kerja sama dengan lembaga antikorupsi Corrupt Practices Investigation Bureau (CPIB) Singapura, Malaysian Anti-Corruption Commission (MACC) Malaysia, dan National Anti-Corruption Commission (NACC) Thailand, yang telah membuktikan efektivitasnya.
ASEAN-PAC sudah berdiri sejak 2004 melalui MoU oleh Brunei Darussalam, Indonesia, Malaysia, dan Singapura, dan kini melibatkan seluruh negara ASEAN dan Timor Leste. Organisasi ini bertujuan memperkuat kolaborasi dalam pemberantasan korupsi serta meningkatkan kapasitas kelembagaan di kawasan.
Dalam pertemuan kali ini, tema besar yang diusung adalah pemanfaatan teknologi Demi mendukung kerja sama pemberantasan korupsi dan pemulihan aset lintas negara. Alex mencontohkan, kasus korupsi e-KTP, dengan pemulihan aset sebesar US$7 juta (setara Rp80 miliar) berhasil dilakukan dalam waktu kurang dari delapan bulan melalui kolaborasi Global dengan FBI.
“Pemanfaatan teknologi informasi menjadi kunci Primer Demi mengatasi kendala komunikasi dan koordinasi antarnegara,” tutupnya.
Acara ini sekaligus menandai transisi kepemimpinan ASEAN-PAC dari Laos ke Indonesia. KPK akan memimpin kegiatan organisasi ini hingga 2025, melanjutkan upaya memperkuat langkah Serempak dalam mencegah dan memberantas korupsi di kawasan. (N-2)