Bantah LBH Padang, Polda Sumbar Sebut Anak Kecil yang Tewas di Kuranji Tak Dianiaya Polisi

Liputanindo.id – Kapolda Sumbar Irjen Pol Suharyono mengatakan, berdasarkan hasil penyelidikan dalam kasus tewasnya anak kecil bernama Afif Maulana di Padang, karena meloncat dari jembatan.

Suharyono mengemukakan hal itu di Padang, Minggu kemarin, Begitu mengungkapkan hasil penyelidikan kasus tewasnya Afif di Kuranji. Hal ini sekaligus membantah dugaan Lembaga Sokongan Hukum (LBH) Padang, yang mengira polisi menganiaya Afif hingga meninggal.

Suharyono didampingi oleh para pejabat Esensial serta Wakapolresta Padang AKBP Rully Indra Wijayanto. Ia mengatakan Konklusi tersebut sudah berdasarkan keterangan 49 saksi yang diperiksa pihaknya, pemeriksaan tempat kejadian perkara, serta berdasarkan hasil visum dan otopsi terhadap korban atas nama Afif Maulana.

Ia menyebutkan 49 saksi itu terdiri dari personel Sabhara Polda Sumbar yang melaksanakan tugas pencegahan tawuran pada Begitu kejadian, saksi Lumrah, serta Kolega korban sebagai saksi kunci.

Cek Artikel:  Tim Pemenangan Risma-Gus Hans Sudah Dibentuk, Siapa Saja?

Saksi kunci berinisial A adalah Kolega yang berboncengan sepeda motor dengan korban Begitu kejadian pada Minggu (9/6), A berperan sebagai orang yang membonceng.

Benar ketika berada di atas jembatan Kuranji, korban dan saksi A terjatuh. Korban mengajak saksi A Buat melompat dari jembatan Tetapi ditolak oleh A.

“Saksi kunci A menolak ajakan korban Buat melompat dari jembatan, dan lebih memilih Buat menyerahkan diri ke Polisi, ini sesuai dengan keterangan saksi A,” katanya.

Selain itu, lanjutnya, A juga tercatat dua kali menyampaikan kepada Polisi bahwa temannya melompat dari jembatan yang tingginya mencapai 12 meter.

Pertama disampaikan Begitu ia diamankan oleh Personel Sabhara di atas Jembatan Kuranji, yang kedua disampaikannya Begitu telah dikumpulkan di Polsek Kuranji Serempak pelaku tawuran lain.

Cek Artikel:  KPA Klaten Gelar Sosialisasi Pencegahan HIVAIDS

Tetapi informasi itu Kagak digubris oleh Personel Sabhara, karena Polisi Kagak percaya Terdapat yang nekad melompat dari ketinggian kurang lebih 12 meter itu, personel juga Pusat perhatian mengamankan pelaku lain serta barang bukti senjata tajam dari Letak.

“Keterangan dari saksi A itu telah membantah narasi yang berkembang bahwa Afif tewas karena dianiaya oleh Polisi kemudian dibuang ke Dasar jembatan Kuranji, itu Kagak Betul,” jelasnya.

Suharyono menegaskan keterangan yang ia sampaikan adalah fakta hukum dari pemeriksaan keterangan-keterangan saksi, bukan Opini atau tudingan-tudingan belaka.

Berdasarkan hasil otopsi diketahui korban mengalami patah tulang iga sebanyak enam buah yang kemudian menusuk paru-paru hingga korban tewas.

Ia mengatakan dari fakta-fakta yang telah diuraikan di atas maka pihaknya menarik Konklusi bahwa korban meninggal dunia setelah melompat sendiri dari jembatan demi menghindari kejaran polisi, sehingga Kagak Terdapat unsur tindak pidana di sana.

Cek Artikel:  Kuasa Hukum Kaesang Soal Nebeng Jet Pribadi: 4 Orang dari Pemilik Pesawat, 4 Orang dari Kaesang

“Itu Konklusi sementara dari hasil penyelidikan kami, Apabila memang nanti Terdapat pihak yang mengajukan bukti serta bukti baru, akan kami tampung dan penyelidikan dibuka kembali,” katanya.

Pada bagian lain, bersamaan dengan peristiwa itu 17 personel Sabhata Polda Sumbar diperiksa oleh Propam Polda berkaitan dengan tindakan mereka terhadap 18 pelaku tawuran yang telah dikumpulkan di Kantor Polsek Kuranji.

“Jadi 17 personel diperiksa atas tindakan mereka kepada 18 pelaku tawuran yang diamankan di Kantor Polsek Kuranji, bukan terhadap korban Afif Maulana. Itu dua TKP (Tempat Kejadian Perkara) yang berbeda sekalipun waktu dan lokasinya berdekatan,” jelasnya.

Mungkin Anda Menyukai