Bansos bukan Donasi Elektoral

SETELAH awalnya mengeklaim bakal netral dalam kontestasi Pemilu 2024, Presiden Joko Widodo akhirnya tidak bisa menahan diri. Setelah dituding banyak pihak kerap melakukan kampanye terselubung, secara terbuka Jokowi menyebutkan presiden bisa bebas berkampanye dan memihak kepada salah satu peserta pemilu.

Jokowi beralasan bahwa ia memang pejabat publik. Tapi, kata Jokowi, ia juga pejabat politik. Karena itu, Jokowi menyebut tidak ada larangan bagi presiden, termasuk menteri, untuk berpolitik selama tidak menggunakan fasilitas negara.

Pernyataan Jokowi tersebut langsung mendapatkan respons dari masyarakat yang cukup beragam. Sebagian besar menyayangkan. Pihak yang kontra menyebut Presiden seharusnya netral karena punya konflik kepentingan langsung dengan salah satu peserta pilpres. Terdapatpun netralitas aparat negara merupakan salah satu kunci berlangsungnya pemilu yang adil.

Cek Artikel:  Rumah Ngilu Penilap Duit

Sebaliknya, pihak yang mendukung pernyataan Jokowi berargumen bahwa konstitusi tidak melarang presiden berkampanye dalam kegiatan pemilu selama tidak menggunakan fasilitas negara.

Yang menjadi persoalan, selama masa kampanye pilpres ini publik menyaksikan bagaimana Jokowi dan sejumlah menterinya kerap membagi-bagikan bansos di tempat dengan latar belakang baliho besar bergambar Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka.

Amat sulit untuk tidak mengatakan ada kaitan kuat antara pembagian bansos dan ikhtiar meningkatkan elektabilitas pasangan Prabowo-Gibran. Apalagi, Menteri Perdagangan Zulkifli Hasan pernah secara benderang mengatakan bahwa bansos adalah bantuan Presiden Jokowi. Kalau presiden terpilih nanti bukan yang didukung Jokowi, kata Zulhas, bansos bakal dihapus.

Maka, terang benderang bahwa bansos telah digunakan sebagai instrumen pendongkrak elektoral. Padahal, bansos itu uang rakyat. Anggaran bansos berasal dari APBN. Memang, hasil survei yang dilakukan salah satu lembaga riset menunjukkan bahwa bansos inilah yang membuat masyarakat sangat puas dengan kinerja Jokowi.

Cek Artikel:  Keniscayaan Pilpres Dua Putaran

Tetapi, publik perlu diingatkan bahwa bansos merupakan instrumen negara yang diberikan sebagai jaring pengaman sosial bagi masyarakat. Pemerintah tidak berhak memolitisasi instrumen bansos tersebut demi kepentingan elektoral.

Kini, Jokowi yang merupakan ayah dari Gibran sudah mendeklarasikan diri sebagai presiden yang siap memihak kepada salah satu pasangan calon pada Pilpres 2024 ini. Sebagai konsekuensi dari ucapannya untuk mematuhi aturan, sudah saatnya Jokowi tidak menggunakan instrumen negara seperti bansos dengan alasan apa pun selama masa kampanye ini. Jokowi jangan lagi membagi-bagikan bansos secara langsung karena bansos termasuk fasilitas negara.

Kembalikan urusan pendistribusian bansos selama masa kampanye kepada departemen teknis, yakni Kementerian Sosial. Dengan jaringan dinas sosial di seluruh wilayah negeri ini, Kemensos pasti mempunyai sumber daya yang mumpuni dalam pendistribusian bansos.

Cek Artikel:  Segera Atasi Badai PHK

Silakan saja Jokowi dan para menterinya berkampanye dan membagikan bantuan kepada masyarakat demi Prabowo-Gibran. Tetapi, rogohlah kocek pribadi. Jangan sepeser pun menggunakan uang rakyat lewat APBN. Jangan sedetik pun, apalagi berhari-hari, menggunakan fasilitas negara. Ketika keteladanan etis dari pemimpin kian tidak didapatkan, setidaknya ikuti aturan. Jangan brutal, apalagi ugal-ugalan.

Mungkin Anda Menyukai