Pramuniaga memperlihatkan emas batangan di Galeri 24 Pegadaian, Jakarta, Rabu (8/1/2025). Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menyetujui izin usaha bullion PT Pegadaian dan kini Formal menjadi bank emas (bullion bank) pertama di Indonesia. Sebagai bank emas, Pegadaian dapat melakukan kegiatan usaha bank emas yang meliputi deposito emas, pinjaman modal kerja emas, jasa titipan emas korporasi maupun perdagangan emas. MI/Usman Iskandar/gus

