Banggar Ingatkan Masyarakat Jeli Pilih Jasa Keuangan

Wakil Ketua Banggar Cucun Ahmad Syamsurijal. Foto: Istimewa.

Jakarta: Badan Anggaran (Banggar) DPR mengingatkan masyarakat agar jeli dalam memilih jasa keuangan. Jangan sampai hal itu merugikan mereka, seperti jadi korban pinjaman online (pinjol) ilegal.

Hal itu disampaikan Wakil Ketua Banggar Cucun Ahmad Syamsurijal dalam Sosialisasi Penyuluhan Jasa Keuangan Terkait Waspada Pinjaman Online Ilegal dan investasi bodong. Kegiatan tersebut dihadiri sejumlah pejabat Otoritas Jasa Keuangan (OJK).

“Jangan sampai karena terdesak oleh kondisi ekonomi masyarakat malah salah dalam mengakses layanan jasa keuangan yang ilegal,” kata Cucun melalui keterangan tertulis, Sabtu, 28 September 2024.

Ketua Fraksi PKB di DPR itu menyebut kegiatan penyuluhan ini merupakan langkah pemerintah dalam mengedukasi masyarakat agar lebih hati-hati memilih layanan jasa keuangan. Sosialisasi harus dilakukan merata. 

Cek Artikel:  Gig Economy membuka dan Menciptakan Kesempatan Karier

“Penyuluhan dan sosialisasi OJK ini harus dilakukan secara merata untuk mewaspadai pinjaman online ilegal dan investasi bodong yang tidak jelas asal usulnya” ungkap dia.
 

Member Komisi III DPR itu juga menyebutkan kurangnya literasi dan pengetahuan masyarakat membuat maraknya kasus pinjaman online ilegal dan investasi bodong. Kondisi ekonomi juga ikut mempengaruhi sehingga masyarakat tertarik menggunakan pinjol ilegal.

“Hari ini kita melihat banyaknya korban dari pinjol (pinjaman online) ilegal dan investasi abal-abal dengan tawaran menggiurkan, hal itu menandakan rendahnya literasi keuangan masyarakat kita khususnya masyarakat yang ada di desa” ujar dia.

Sementara itu, Senior Deputi Direktur Pengawasan Perilaku,Edukasi dan perlindungan Konsumen OJK, Tegar Dinurahayu, menyampaikan layanan jasa keuangan sangat melekat dengan masyarakat. Hal itu disebabkan karena kemajuan teknologi.

Cek Artikel:  MPX Logistics Sepakat Distribusikan GGBFS Produk Krakatau Steel

“kemajuan teknologi digital kini memungkinkan penyedia layanan/produk jasa keuangan untuk menghadirkan layanan dan produknya secara lebih cepat, fleksibel dan efisien” ujar Tegar.

Senior Deputi ini menyebutkan bahwa ketidakfahaman masyarakat pada berbagai layanan jasa keuangan akan berujung pada pememilihan produk jasa layanan keuangan yang salah atau ilegal. Hal itu dinilai bisa merugikan konsumen.

“Muncul risiko lain, yaitu kurangnya pengetahuan dapat membawa kita kepada keputusan pemilihan produk yang salah, tidak sesuai kebutuhan malah merugikan konsumen” ujar dia.

Mungkin Anda Menyukai