KETUA MPR Bambang Soesatyo alias Bamsoet menepis bahwa penambahan komisi di DPR untuk bagi-bagi jabatan di alat kelengkapan dewan (AKD). Kagak ada pembahasannya terkait hal itu.
“Enggak ada bagi-bagi jabatan,” kata Bamsoet di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa, 24 September 2024.
Politikus Golkar itu menekankan bahwa komposisi anggota DPR sudah menyesuaikan dengan perolehan suara. Sehingga, para legislator akan menyesuaikan hal itu.
“Sesuai dengan jumlah suara, jumlah kursi di parlemen kan gitu. Jadi bukan bagi-bagi jabatan,” ucap Bamsoet.
Wacana penambahan jumlah komisi di DPR dipastikan sedang dimatangkan. Rencana itu berpeluang mengubah tata tertib (tatib) DPR.
“Ini lagi dimatangkan dengan adanya rencana penambahan kementerian, sepertinya ada kemungkinan harus ada penambahan komisi,” kata Ketua DPR Puan Maharani di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa, 24 September 2024.
Bertambahnya komisi tersebut imbas rencana penambahan jumlah kementerian di pemerintahan Prabowo Subianto dan Gibran Rakabuming Raka. Puan memastikan penggodokan penambahan komisi itu dilaksanakan dengan mekanisme yang berlaku. (Z-8)