Bambang Widjojanto Takut Kejagung Dianggap Mengkriminalisasi Tom Lembong

Liputanindo.id – Wakil Ketua KPK periode 2011 hingga 2015, Bambang Widjojanto, mengatakan Kejaksaan Akbar (Kejagung) harus Segera menjelaskan kasus penetapan tersangka Thomas Trikasih Lembong, agar publik tak gaduh.

Pria berakronim BW ini merespons penetapan tersangka Menteri Perdagangan periode 2015-2016 terkait perizinan impor gula yang disinyalir merugikan negara, Serempak dengan Direktur Pengembangan Bisnis PT Perusahaan Perdagangan Indonesia (PPI) periode 2015-2016 berinisial CS.

Menurut Bambang, kasus tersebut sudah menjadi perhatian publik sehingga penegak hukum dalam hal ini Kejagung, harus mempertegas dan memperjelas Argumen penetapan tersangka terhadap Tom Lembong.

“Pejabat publik harus Bisa menjelaskannya, dan bukan hanya sekadar legalitas, tapi apa yang menjadi syarat dasar orang ini (Tom Lembong) dijadikan tersangka,” ujar dia.

Cek Artikel:  Royalti dan Perbaikan Tata kelola Timah Diyakini Pandai Pulihkan ekonomi Babel

Pihaknya mewanti-wanti apabila penegak hukum Kagak Bisa menjelaskan syarat dasar penetapan Tom Lembong sebagai tersangka, maka Bisa saja publik mengaitkan kasus tersebut Demi kepentingan tertentu.

“Artinya, Apabila ini Kagak Bisa dijelaskan maka sinyalemen kriminalisasi menjadi justified. Oleh karena itu, Krusial Demi segera dijelaskan,” ujarnya.

Kejaksaan Akbar menetapkan Thomas Trikasih Lembong atau Tom Lembong sebagai tersangka perkara dugaan tindak pidana korupsi kegiatan importasi gula periode 2015-2023 di Kementerian Perdagangan (Kemendag).

Terpisah, Direktur Penyidikan Jaksa Akbar Muda Bidang Tindak Pidana Spesifik (Jampidsus) Kejagung Abdul Qohar menjelaskan keterlibatan Tom Lembong dimulai pada 12 Mei 2015 selaku Menteri Perdagangan yang memberikan izin persetujuan impor gula.

Cek Artikel:  Disnak Jatim Temukan 6.072 Kasus PMK di Jawa Timur

Pemberian izin ini dinilai Kagak sesuai dengan rekomendasi rapat koordinasi antar-kementerian menyimpulkan bahwa Indonesia mengalami surplus gula sehingga Kagak membutuhkan impor gula.

Mungkin Anda Menyukai