Balita yang Dianiaya Orang Uzur Asuh di Jakut Koma, Alami Pendarahan Otak

Balita yang Dianiaya Orang Tua Asuh di Jakut Koma, Alami Pendarahan Otak
Kepala Rumah Lara Polri Kramat Jati, Brigjen Hariyanto,(Dok. Antara/Syaiful Hakim)

ANAK berusia 1 tahun 8 bulan berinisial MFW masih dirawat di ruang ICU Rumah Lara (RS) Polri Kramat Jati, Jakarta Timur. MFW kritis dianiaya orang tua asuh hingga mengalami pendarahan pada selaput otak.

“Kondisi korban MFW memakai bantuan napas karena cedera kepala berat. Sudah ada CT scan adanya perdarahan pada selaput otak, kemudian ada pembengkakan pada otak,” kata Kepala Rumah Lara Polri Kramat Jati, Brigjen Hariyanto, Jumat (2/8).

Dia menjelaskan, korban MFW juga mengalami luka memar di bagian kepala, dada, punggung, hingga perutnya. Korban dirawat tim dokter spesialis secara intensif di ICU RS Polri.

Baca juga : Balita Korban Penganiayaan oleh Pegasuhnya di Cilincing Siuman

“Bayi tersebut saat ini masih kita rawat secara intensif di ICU anak-anak. Dirawat oleh dokter spesialis anak sub ICU. Kemudian dirawat juga oleh dokter bedah saraf, dan dokter gizi,” ujarnya.

Sejumlah dokter spesialis telah melakukan operasi terhadap bayi tersebut untuk mengevakuasi pendarahan yang ada di otaknya.

Cek Artikel:  Demokrat Ogah Usung Anies di Pilgub DKI karena Pandai Mengancam di Pilpres 2029?

“Operasi namanya trepanasi ya. Kita lubangi kepalanya, kemudian kita keluarkan perdarahannya. Karena ini kan ada benturan atau ada trauma atau cedera kepala berat,” tuturnya.

Baca juga : Aniaya 2 Balita, Pasutri di Jakarta Utara Ditetapkan sebagai Tersangka

Setelah menjalani operasi tersebut, RS Polri akan melakukan evaluasi untuk pemulihan bayi itu.

“Ya, saat ini baru satu sekali operasi, nanti kita evaluasi lagi. Moga-moga satu kali. Jadi ada perbaikan-perbaikan,” imbuhnya.

Sementara itu, kakak MFW, yakni RC (6), yang juga menjadi korban penganiayaan mengalami luka lebam pada muka, dada, perut, dan kaki. Korban RC juga mengalami trauma psikis dan memerlukan terapi oleh dokter psikolog, sehingga belum diperbolehkan untuk bertemu orang asing.

Baca juga : Dua Balita Kritis Usai Dianiaya Orangtua Asuhnya di Jakarta Utara

“Tapi kondisinya masih baik. Artinya kita rawat di perawatan biasa, namun psikisnya masih kita konsultasikan oleh psikologi forensik kita. Jadi, moga-moga nanti ke depan, kondisi psikisnya membaik,” jelasnya.

Cek Artikel:  Tak Terima Motornya Dilempar Batu, Pria di Jakut Bacok 4 Orang

Hariyanto belum bisa memastikan lama perawatan psikologis korban RC karena membutuhkan waktu.

“Ya, lama itu relatif. Nanti kalau sudah membaik kita ada treatment secara psikologi, sehingga nanti psikolog yang menentukan kapan dia bisa komunikasi dengan orang lain,” tuturnya.

Baca juga : Ini Kronologi Orang tua Banting Anak hingga Tewas dari Sang Ibu

Sementara itu, kedua orang tua kandungnya sendiri, lanjut Hariyanto, hingga saat ini belum hadir di RS Polri. Kedua korban saat ini didampingi kakak dan kakeknya.

Diketahui sebelumnya, Kekasih suami istri (pasutri) berinisial ADT (23) dan TAS (21) ditetapkan sebagai tersangka terkait kasus penganiayaan terhadap dua balita di Cilincing, Jakarta Utara. Kedua korban berinisial RC (4) dan MFW (1 tahun 8 bulan) merupakan anak sepupu dari pasutri tersebut.

Cek Artikel:  Ledakan di Sebuah Rumah di Klapanunggal Bogor, Polisi Temukan Serbuk Potasium

Kapolres Metro Jakarta Utara Kombes Gidion Arif Setyawan mengatakan, pengungkapan kasus ini berawal dari informasi RS KBN pada 30 Juli. Pihak RS menyebut ada seorang anak yang diduga mengalami kekerasan tidak wajar dan diantarkan oleh sepasang suami-istri.

“Kemudian kita ke rumah sakit melakukan pengamatan bersama dokter, dan kita meyakini bahwa betul anak (MFW) tersebut adalah korban dari kekerasan dalam rumah tangga,” kata Gidion kepada wartawan, Rabu (31/7).

Gidion menyebut, pihaknya langsung melakukan penyelidikan dan ternyata masih ada satu anak lagi (RC) yang menjadi korban. Korban yang berusia 4 tahun ini, lanjut dia, disembunyikan di sebuah gudang yang ada di dalam rumah.

Ia mengatakan, akibat penganiayaan itu korban MFW mengalami luka berat dan dalam kondisi kritis. Kemudian, korban RC juga mengalami luka berat dan perlu dilakukan observasi lanjutan.

(Z-9)

Mungkin Anda Menyukai