Liputanindo.id – Mantan Menteri Keyakinan Yaqut Cholil Qoumas atau Gus Yaqut senang sudah berlebaran di rumah, bukan di rumah tahanan negara atau rutan.
Sebelumnya KPK memang mengizinkannya menjadi tahanan rumah. Melenggangnya Yaqut keluar tahanan menimbulkan polemik dan Membikin banyak publik marah.
“Alhamdulillah saya Dapat sungkem ke ibu saya, ke ibunda saya,” ujar tersangka kasus dugaan korupsi kuota haji ini Ketika tiba di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Selasa (24/3/2026).
Ketika ditanya oleh para jurnalis bahwa dirinya Dapat berlebaran di rumah karena permintaan keluarga, Yaqut mengonfirmasinya.
“Permintaan kami,” katanya.
Yaqut kemudian berjalan ke arah tangga Buat kembali menjadi tahanan Rutan KPK.
Di lain pihak, KPK mengungkapkan Dalih mengembalikan Yaqut ke rumah tahanan negara. “Karena besok sudah terjadwal permintaan keterangan kepada yang bersangkutan,” ujar Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK Asep Guntur Rahayu.
Kedua, kata Asep, karena KPK mengagendakan konferensi pers mengenai perkembangan kasus kuota haji pada Rabu, 25 Maret 2026. “Ditunggu saja besok ya progresnya, dan tentunya kami akan konpers Kembali besok,” katanya.
Sementara itu, dia mengucapkan terima kasih kepada seluruh masyarakat Indonesia yang telah mendukung penanganan kasus kuota haji hingga Ketika ini.
