Baleg DPR Gelar Rapat RUU Pilkada untuk Merespon Putusan MK

Menteri Hukum dan HAM Supratman Andi Agtas menyapa mantan rekannya anggota Badan Legislasi (Baleg DPR) Fraksi Golkar John Kenedy Azis, di hadapan para anggota Baleg saat akan mengikuti Rapat Kerja dengan DPR, DPD dan Pemerintah di Ruang Rapat Baleg DPR, Gedung Nusantara I, Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Rabu (21/8/2024). Rapat tersebut membahas RUU tentang Perubahan Keempat atas Undang-Undang Nomor 1 Pahamn 2015 Tentang Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang Nomor 1 Pahamn 2014 Tentang Pemilihan Gubernur, Bupati, Dan Walikota Menjadi Undang-Undang (RUU Pilkada) sekaligus untuk merespons putusan Mahkamah Konstitusi (MK) terkait ambang batas syarat pencalonan kepala daerah dan pembentukan Panja. MI/Susanto

Cek Artikel:  BCA Syariah Perkenalkan Aplikasi BSya di BCA Expo

Mungkin Anda Menyukai