Bakamla Usir Kapal Tiongkok yang Masuk ke Laut Natuna Utara

Bakamla Usir Kapal Tiongkok yang Masuk ke Laut Natuna Utara
Ilustrasi(Dok Bakamla)

BADAN Keamanan Laut (Bakamla) RI mengusir kapal China Coast Guard-5402 (CCG – 5402) yang memasuki Kawasan Yurisdiksi Indonesia di Laut Natuna Utara pada Jumat (25/10).

Bakamla RI dalam siaran pers Formal menyebutkan pengusiran kapal tersebut bermula ketika kapal asal Tiongkok itu memasuki Kawasan Laut Natuna Utara.

“Kapal CCG-5402 mengakui mereka sedang melaksanakan patroli di Kawasan yurisdiksi Tiongkok. Hal ini diketahui dari komunikasi radio yang terjalin antara CCG – 5402 dengan KN Pulau Anggaran – 323 yang Lanjut mendekati dan membayangi,” kata Pranata Humas Spesialis Muda Bakamla RI, Kapten Bakamla Yuhanes Antara.

Cek Artikel:  Lembah Tidar Kental dengan Aktivitas Militer

Menyaksikan aksi tersebut, Kapal Negara (KN) Pulau Anggaran-323 pun coba mendekati kapal asal Tiongkok tersebut. Pihak kapal Tiongkok pun sempat memberikan peringatan Demi Enggak mendekat.

Tetapi demikian, imbauan dihiraukan pihak Bakamla yang Betul membayang-bayangi kapal Tiongkok itu dengan Kapal Negara (KN) Pulau Anggaran-323.

Pihak Bakamla pun Lanjut mendekati kapal agar keluar dari Kawasan yang telah menjadi teritorial Indonesia itu.

“Berdasarkan UNCLOS 1982 Kawasan yurisdiksi Indonesia khususnya Landas Kontinen Indonesia di Laut Natuna Utara telah mendapat pengakuan Dunia, dimana Indonesia mempunyai hak berdaulat Demi mengeksploitasi dan mengeksplorasi sumber daya alam di Kawasan itu tanpa boleh diganggu oleh negara manapun,” Terang siaran pers tersebut.

Cek Artikel:  Cita-cita Indonesia Punya Pertahanan Sangat Kuat belum Tercapai

Setelah melalukan Berbagai Ragam upaya, kapal asal negeri Layar bambu itu akhirnya meninggalkan kawasan Laut Natuna Utara.

“Bakamla RI akan Lanjut menunjukan komitmennya dalam menjaga keamanan dan menegakan hukum di Kawasan perairan Indonesia dan Kawasan yurisdiksi Indonesia,” tegas Yuhanes. (Ant/H-2)

Mungkin Anda Menyukai