Bakal Calon Wakil Bupati Maros Suhartina Bohari tidak Lolos Tes Kesehatan

Bakal Calon Wakil Bupati Maros Suhartina Bohari tidak Lolos Tes Kesehatan
Bakal Calon Wakil Bupati Maros Suhartina Boyani dinyatakan tidak memenuhi syarat untuk mengikuti Pilkada 2024.(Golkar)

BAKAL Calon Wakil Bupati Maros, Sulawesi Selatan, Suhartina Bohari dinyatakan tidak memenuhi syarat (TMS) untuk maju sebagai calon kepala atau wakil kepala daerah. Hal itu diakui Ketua Komisi Pemilihan Lazim (KPU) Maros, Jumaedi, Sabtu (7/9). Dalih utama Suhartina tidak memenuhi syarat adalah hasil pemeriksaan kesehatannya yang buruk.

“Kami telah menerima hasil pemeriksaan kesehatan dan melakukan verifikasi dokumen syarat calon kepala daerah dan wakilnya. Hasil pemeriksaan kesehatan terhadap pasangan bakal calon bupati dan wakil bupati di Kabupaten Maros, dan hasilnya, bakal calon bupati dinyatakan memenuhi syarat. Wakilnya yang tidak memenuhi syarat,” ungkap Jumaedi.

Sayangnya, pihak KPU tidak punya kewenangan untuk membeberkan hasil dari pemeriksaan kesehatan yang mengakibatkan Ketua Partai Golkar Maros itu TMS. 

Cek Artikel:  Survei Ketertarikan Penduduk Jakarta dengan Politik Tetap Rendah

Baca juga : 2 Bakal Paslon Gubernur dan Wakil Gubernur NTT Jalani Tes Kesehatan

“Kami tidak bisa dan tidak punya kewenangan memberikan rincian dan detailnya, kami hanya bisa mengatakan, TMS karena kesehatan,” tegas Jumaedi.

KPU Maros pun membei waktu tiga hari kepada partai pengusung untuk mengajukan penggantian calon wakil bupati demi bisa mengikuti Pilkada 2024. 

“Mereka diberi waktu tiga hari sejak berita acara hasil verifikasi berkas pasangan calon diberikan,” lanjutnya.

Kalau hingga batas waktu tiga hari tidak ada usulan penggantian nama, pasangan bakal calon dinyatakan gugur.

Chaidir Syam dan Suhartina Bohari merupakan satu-satunya pasangan calon yang mendaftar untuk pemilihan bupati Maros pada Pilkada Serentak kali ini. Hingga waktu pendaftaran ditutup, tidak ada pasangan lain yang mendaftarkan diri. Sohartina Bohari sendiri diinformasikan, melalui perwakilannya, meminta ke Bawaslu Maros untuk dilakukan periksaan kesehatan ulang. Akan tetapi, hingga kini, Sohartina sendiri belum bisa dikonfirmasi. (Z-11)

Cek Artikel:  Anies Urus Surat ke PN Jaksel untuk Syarat Pilgub Jakarta

Mungkin Anda Menyukai